FokusNews

Update Covid-19 Kaltim: Bertambah 13 Kasus Terkonfirmasi di Beberapa Wilayah

KLIKSAMARINDA – Perkembangan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan adanya transmisi. Per Selasa 9 Juni 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim menyebutkan jumlah terkonfirmasi positif bertambah 13 kasus.

“Kondisi Kalimantan Timur masih menujukkan adanya penularan. Sebagian dari luar dan sebagian lagi transmisi lokal di wilayah masing-masing. Hal ini perlu dianalisa dengan lebih baik lagi terutama bagi daerah yang telah atau akan menerapkan relaksasi (pelonggaran) di tengah pandemi,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat teleconvference Selasa 9 Juni 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting Cloud.

Ketiga belas kasus tersebut tercatat lima di antaranya dari Samarinda yang tengah menerapkan fase relaksasi tahap pertama. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya berasal dari Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 Kasus, Kutai Timur 1 Kasus, Paser 1 Kasus, Penajam Paser Utara 1 Kasus, dan Balikpapan 3 kasus.

Andi Muhammad Ishak kembali mengingatkan agar setiap wilayah tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19. Tercatat hingga 9 Juni 2020, ada 351 kasus.

“Oleh karena itu, kewaspadaan kita harus terus ditingkatkan. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tahapan yang jelas dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penularan Covid-19 ini,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Selain adanya penambahan kasus positif, Andi Muhammad Ishak juga merindi adanya kasus negatif Covid-19, yaitu sebanyak 2 kasus dari Penajam Paser Utara. Sementara penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak 139 kasus, yaitu dari Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Paser 1 kasus, Balikpapan 7 kasus, dan Samarinda 128 kasus.

Selain itu, ada pula kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 3 kasus.

“Penambahan kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 3 kasus, yaitu dari Penajam Paser Utara yang berasal dari kasus dari Kluster Gowa, yaitu PPU 16 (Wanita 42 tahun),
PPU 17 (Laki-laki 43 tahun), dan PPU 19 (Laki-laki 33 tahun),” ujar Andi Muhammad Ishak. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status