FokusNews

Tiga Provinsi Jadi Perhatian Pemerintah Pusat Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19

KLIKSAMARINDA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan pernyataan resmi usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin 22 Juni 2020. Dalam pertemuan tersebut, menurut Muhajir Effendy, Presiden meminta gambaran terbaru terkait penanganan wabah Covid-19.

Muhadjir Effendy menjelaskan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menilai saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia masih dalam tahap terkendali dan penanganan penyebaran tersebut terus diupayakan secara maksimal.

Presiden memberikan perhatian besar bagi beberapa provinsi yang saat ini diketahui memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Ketiga provinsi itu ialah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

“Beliau memberi arahan bagaimana supaya betul-betul bisa segera diatasi wilayah-wilayah ini terutama Jawa Timur. Beberapa arahan tadi saya kira akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Muhajir Effendy memalui rilis Biro Humas Sekretariat Kabinet, Senin 22 Juni 2020.

Per 22 Juni 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di Jawa Timur sebanyak 9.542 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 3.797, dan Kalimantan Selatan sebanyak 2.569 kasus.

Muhajjir bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menghadap Presiden dan membahas tentang penanganan terkini penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

“Beliau meminta penjelasan tentang kondisi terakhir dalam kaitannya dengan pengurangan PSBB di beberapa daerah. Intinya apakah masih terkendali atau tidak,” ujar Muhadjir dalam keterangannya selepas pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Beberapa arahan lainnya di antaranya ialah penambahan fasilitas yang diperlukan dalam penanganan pandemi di masing-masing wilayah tersebut. Selain itu, untuk Surabaya misalnya, Presiden menginstruksikan agar Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II untuk menangani Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status