News

Soal Status Lahan Yang Disengketakan, Ini Jawaban Parman Hasibuan dari Lana Harita

KLIKSAMARINDATuntutan warga yang menganggap adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah Makroman Samarinda mendapatkan tanggapan dari pihak Lana Harita Indonesia, Parman Hasibuan.

Kepada KlikSamarinda, Kamis malam 13 Agustus 2020, Parman Hasibuan menyebutkan secara singkat, kronologi status tanah yang disengketakan warga di DPRD Kaltim pada Rabu 12 Agustus 2020 tersebut.

“Telah ada kesepakatan dan pemberian kompensasi dalam pertemuan Pada 2015 dengan pemilik lahan. Saat itu ada keterangan dari pemilik soal status tanah, sebatas klarifikasi,” ujar Parman Hasibuan.

Namun, setelah pertemuan tersebut, ujar Parman Hasibuan, tidak pernah lagi ada pertemuan. Hingga pada 5 Agutus 2020 lalu, terjadi penutupan lahan tambang secara sepihak.

“Pada 5 Agustus 2020 lalu langsung ditutup mereka. Katanya tanah milik pribadi seluas 25 hektare ada sertifikat. Padahal di Samarinda hak milik maksimal 5 hektare. Harusnya dibicarakan dulu, baru ada tindakan,” ujar Parman Hasibuan.

Saat ini, menurut Parman Hasibuan, karena pihak warga telah mengajukan gugatan ke pengadilan, maka pihaknya pun akan melakuka upaya hukum serupa. Untuk mediasi di DPRD Kaltim pun, pihaknya tidak akan mengikuti.

“Mediasi sudah tidak bisa karena sudah diajukan secara hukum. Kami tidak akan hadir,” ujar Parman Hasibuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status