Satpol PP Samarinda Tertibkan Kawasan Tepian Mahakam
KLIKSAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menurunkan 80 personil untuk melakukan penjagaan di Kawasan Tepian Mahakam, Samarinda, Jalan Gajah Mada, Senin 3 Oktober 2022 kemarin.
Penjagaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada Senin, 19 September 2022.
Dalam surat tersebut, tercantum batas terakhir aktivitas usaha oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah Minggu 2 Oktober 2022.
Kepala Satpol PP Samarinda, M Darham mengatakan 80 Personil Satpol PP yang diturunkan itu untuk berjaga di kawasan tersebut. Penjagaan akan dilakukan dalam tiga hari berturut-turut dan kemudian akan dievaluasi.
“Jadi kita melakukan penjagaan selama tiga hari habis itu kita evaluasi,” ujar M Darham, Senin 3 Oktober 2022.
M Darham melanjutkan, setelah tiga hari itu, penindakan akan dilakukan kepada para PKL yang mencoba untuk kembali berjualan.
“Selanjutnya kita upayakan penindakan lagi. Kalau ada barangnya, kita angkut,” ujar M Darham.
Hingga Selasa, 4 Oktober 2022, sudah tidak ada lagi yang terlihat PKL yang berjualan di kawasan tersebut.
Adanya penertiban dari Pemkot Samarinda di kawasan Tepian Mahakam mendapat respon dari Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda.
Menurut Hans Meiranda, aktivitas yang mereka lakukan adalah ekonomi kerakyatan. Hans Meiranda berharap Pemkot Samarinda seharusnya mendukung eksistensi mereka.
Hans Meiranda membandingkan keberadaan Marimar yang juga berada di kawasan Tepian, tetapi tidak digusur.
“Antara IPTM dengan Marimar. Kalau hari ini kita bicara IPTM, kita bicara Ekonomi Kerakyatan. Tapi kalau kita melihat Marimar atau Mahakam Lampion Garden, kita melihat di situlah profit oriented,” ujar Hans Meiranda usai RDP bersama Anggota Komisi II DPRD Samrinda Senin 3 Oktober 2022.
Hans Meiranda mengaku keberatan jika pun ada wacana Pemkot Samarinda memindahkan mereka.
Menurut Hans Meiranda, jika memang pemindahan mereka merupakan suatu yang mutlak, maka tempat yang baru harus juga memberikan potensi keuntungan bagi mereka ketika berdagang. Pia/Ad/PemkotSamarinda)