Ekbis

Samarinda Terapkan E-Retribusi di 3 Pasar Tradisional

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar tradisional. Peluncuran yang dilakukan secara virtual ini berlangsung Rabu 5 Agustus 2020.

Pemberlakukan e-retribusi ini berlaku di 3 pasar tradisional, yaitu Pasar Merdeka, Palaran, dan Komplek Citra Niaga dengan menggandeng Bank Kaltimtara.

Direktur Bisnis Bank Kaltimtara Syariah, Khairul Zaman menjelaskan, launching e-retribusi tadi sebagai pilot project gerakan non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia untuk pasar tradisional.

“Jadi program ini merupakan bagian sinergitas antara Bank Kaltimtara dan Dinas Perdagangan dalam membantu percepatan transaksi pedagang dalam membayar retribusi,” ujar Khairul Zaman.

Ia menjelaskan lewat e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat mesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan. Dimana Kartu yang dimaksud tadi kata dia, bisa sebagai kartu keanggotaan pedagang pasar dan juga kartu ATM.

“Jadi kegunaannya bisa multifungsi bagi pedagang pasar,” ujar Khairul Zaman.

Program tersebut mendapatkan apresiasi dari Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Menurut Syaharie Jaang yang menyaksikan secara langsung via virtual launching tersebut, jika e-retribusi yang diluncurkan pagi itu sebagai wujud komitmen Pemkot untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.

“Sebenarnya launching hari ini bagian dari implementasi perjanjian kerjasama antara Bank Kaltimtara dan Dinas Perdagangan 23 Januari kemarin. Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana,” ujar Syaharie Jaang.

Syaharie Jaang berharap sistem tadi juga bisa dikembangkan ke pasar tradisional yang lain. Mengingat sambung di Samarinda sendiri saat ini ada sebanyak 12 pasar tradisional dengan 4 ribu pedagang yang perlu mendapatkan pelayanan yang sama secara bertahap.

“Karena sistem ini untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat yang menggalakkan gerakan non tunai. Jadi sudah saatnya perlahan kita bergeser ke pembayaran elektronik. Semoga ke depan sistem ini juga bisa melayani pasar semi modern dan modern,” ujar Syaharie Jaang. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status