Politik

Sah, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Resmi Diakui Negara

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi diakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai salah satu partai politik, setelah Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menandatangani SK Badan Hukum partai tersebut, Senin 18 Mei 2020.

Kini, Partai Gelora yang dinahkodai Anis Matta pun siap bertarung, pun ikut mengusung atau mendukung kadernya di Pilkada serentak yang masih ditunda hingga Desember 2020 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku bersyukur, pengesahan partainya dilakukan di 10 hari terakhir Ramadan 1441 Hijriah.

“Kami bersyukur kepada Allah, di tengah pandemi dan di bulan suci ini, Partai Gelora telah disahkan oleh Kemenkumham,” kata Hadi Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis malam 21 Mei 2020.

Orang nomor dua di Kaltim ini mengaku, keberhasilan partainya mendapat pengakuan negara sebagai bakal kandidat peserta pemilu 2024 mendatang, tak lepas dari kerja keras para kadernya dalam memenuhi syarat administrasi yang disiapkan selama satu setengah bulan lalu.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan di Kaltim yang telah bekerja keras, sehingga Partai Gelora sudah mendapatkan pengesahan,” ujar Hadi Mulyadi

Setelah ini, DPW Partai Gelora Indonesia Kaltim segera berkoordinasi dan konsolidasi kader dan simpatisan untuk melayani masyarakat Kaltim. Bahkan, sebelumnya juga telah bergerak bakti sosial membagikan sembako untuk masyarakat terdampak Virus Corona.

“Alhamdulillah kami siap bekerja untuk membangun Kaltim dan Indonesia,” ungkap Hadi Mulyadi.

Pada 31 Maret lalu, Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftar ke Kemenkumham dengan sebelumnya membentuk dewan pimpinan wilayah (DPW) sebanyak 34, dewan pimpinan daerah (DPW) sebanyak 484 dan dewan pimpinan cabang (DPC) 4.394.

Setelah itu masuk ke verifikasi administrasi hingga 21 April dan verifikasi faktual yang selesai pada 11 Mei lalu. Sebagai tambahan, Partai Gelora Indonesia juga menjadi satu-satunya partai di Indonesia yang pendaftarannya menggunakan telekonferensi yang diterima langsung Yassona Laoly. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status