RSJD AHM Kaltim Suntik Vaksin Covid ODGJ
KLIKSAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda, Kalimantan Timur melakukan penyuntikan massal Covid-19 Tahap 3, Rabu pagi, 16 Juni 2021. Sebanyak 42 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas mengikuti vaksinasi tersebut.
Mewakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra, Noor Albarakati, membuka Gebyar Vaksinasi Covid-19 Bagi ODGJ dan Penyandang Disabilitas di RSJD AHM Samarinda. Dalam sambutan, Noor Albarakati menyatakan vaksinasi ini merupakan bagian dari program vaksinasi tahap 3 dengan target ODGJ dan penyandang disabilitas sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021.
Di Kaltim sendiri, jumlah target penerima suntikan vaksin Covid-19 ODGJ dan penyandang disabilitas diperkirakan mencapai 4.122 orang. Sementara hingga hari ini jumlah ODGJ dan penyandang disabilitas yang divaksin baru berjumlah 42 orang.
“Jadi jangan lihat persentasenya hanya satu persen. Yang penting, RSJD Atma Husada Mahakam sudah memulai dan ini harus kita dukung. Harus dilanjutkan sampai seratus persen,” ujar Noor Albarakati.
Noor Albarakati menegaskan semua bisa divaksin, tidak terkecuali para ODGJ dan penyandang disabilitas. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat.
“Jangan takut. Masyarakat harus percaya terhadap upaya pemerintah. Semua demi kebaikan, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujar Noor Albarakati.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda, Jaya Mualimin berharap program vaksinasi ini akan dilanjutkan oleh kabupaten dan kota. Sedangkan untuk vaksinasi para penyandang disabilitas, pihaknya bekerjasama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim untuk pendampingan.
“Salah satu kesulitan teknis kita untuk vaksinasi ini karena banyak ODGJ tidak punya NIK,” ujar Jaya Mualimin.
Menurut Jaya Mualimin, RSJD AHM Samarinda juga bekerjasama dengan Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk mendata agar ODGJ memiliki NIK sehingga memudahkan mereka untuk proses vaksinasi ini.
Syarat teknis berikutnya ODGJ yang akan divaksin harus berusia di atas 18 tahun dan memenuhi standar kesehatan untuk divaksin, seperti aman dari risiko komorbid. Khusus Kota Samarinda, target ODGJ yang akan divaksin berjumlah 988 orang. (*)