EkbisProvinsi Kaltim

Ribuan Koperasi di Kaltim Alami Penurunan Produksi Karena Terdampak Pandemi Covid-19

KLIKSAMARINDA – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.472 unit koperasi di Kaltim. Sebagian besar atau sekitar 5.430 unit (99,23 persen) adalah jenis koperasi kelas mikro dengan aset di bawah Rp50 juta dan volume usaha dibawah Rp300 juta.

Sementara koperasi jenis kecil 23 unit (0,42 persen) dengan aset dan volume usaha masing-masing lebih besar dari Rp50 juta dan lebih dari Rp300 juta. Sedangkan koperasi skala menengah, hanya 16 unit atau 0,29 persen dengan aset lebih besar dari Rp500 juta dan volume usaha Rp2,5 milyar ke atas.

Sementara untuk koperasi skala besar ada tiga unit (0,05 persen) dengan aset dan volume masing-masing lebih besar dari Rp10 miliar dan Rp50 miliar.

Koperasi yang tersebar di Kaltim tersebut kini tengah menghadapi kondisi dampak pandemi Covid-19. Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim, Fuad Assadin, dampak yang terasa adalah akibat pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19 dalam 3 bulan terakhir atau sejak April 2020.

Antara lain, terjadinya perlambatan aktivitas karena ruang gerak yang terbatas untuk pertemuan komunikasi langsung, pelayanan jasa keuangan, produksi, pemasaran produk maupun kegiatan perdagangan.

Dampak tersebut bagi koperasi semakin terasa setelah adanya instruksi work from home (WFH) bagi aktivitas lembaga pemerintah, swasta, bahkan masyarakat dalam pembatasan jarak fisik (social distancing).

Penurunan aktivitas pelayanan koperasi terhadap anggota dan pelanggan akhirnya berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian atau pembayaran kewajiban koperasi sebagai debitur.

“Penurunan produksi juga berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian kewajiban debitur koperasi,” ujar Fuad Assadin, Sabtu 11 Juli 2020 melalui rilis. (*)

KLIKSAMARINDA

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status