Putusan Kontroversial Pembebasan Terdakwa Korupsi PT MMP Kaltim Diduga Ada Praktik Suap
KLIKSAMARINDA – Putusan kontroversial dalam kasus korupsi yang melibatkan Wendy, mantan pejabat PT Mandiri Migas Pratama (MMP), telah memicu reaksi keras dari Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan.
Keputusan Pengadilan Tinggi Samarinda yang membebaskan Wendy dianggap tidak masuk akal dan menimbulkan dugaan adanya praktik suap.
Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Samarinda, Wendy divonis bersalah dengan hukuman penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp10,776 miliar.
Namun, putusan ini kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Samarinda melalui putusan Nomor 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR yang membebaskan Wendy.
Zainal, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, menyuarakan kecurigaan mereka terhadap putusan tersebut.
Menurutnya, putusan 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR tidak masuk akal dan ada hal aneh dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi terhadap kasus terpidana korupsi dari saudara Wendy.
“Ini berbanding terbalik, sebelumnya Wendy dituntut 13 tahun oleh Kejaksaan Tinggi tapi Pengadilan Tinggi malah membebaskan pelaku. Ini, kan jadinya aneh. Saya menduga ada indikasi suap yang terjadi antara saudara Wendy dan Hakim Pengadilan Tinggi,” kata Zainal, 21 Maret 2024.
Puluhan mahasiswa bahkan menyerbu kantor Pengadilan Tinggi Kaltim pada Kamis siang 21 Maret 2024 untuk meminta penjelasan atas putusan yang dianggap tidak masuk akal tersebut.
Meski Hakim Marolop Simamora dari Pengadilan Tinggi menolak memberikan komentar dengan alasan kode etik, ia mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim berencana mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut, menunjukkan proses hukum masih berlanjut.
Simamora mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim berencana untuk mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut, menunjukkan proses hukum masih berlanjut.
“Kalau tidak salah Kejaksaan Tinggi Kaltim juga nanti akan melakukan kasasi, jadi kasus ini sebenarnya belum selesai masih ada tahapan selanjutnya,” bebernya.
Kasus korupsi yang melibatkan Wendy ini telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai integritas lembaga peradilan. Mahasiswa menuntut penjelasan yang transparan dan akuntabel atas putusan yang dianggap kontroversial tersebut. (*)