News

Polisi Samarinda Perketat Pengawasan SPBU Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

KLIKSAMARINDA – Satuan Polisi Unit Samapta Polresta Samarinda memeriksa antrean kendaraan truk yang parkir di depan SPBU Jalan Untung Suropati, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan ini berlangsung Jumat 12 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas kepolisian menemukan beberapa kendaraan yang parkir tidak layak jalan. Fakta di lapangan ditemukan ban mobil yang gundul, cat kendaraan terkelupas, dan tangki bbm kendaraan yang tidak sesuai standar.

Di lapangan, polisi juga menemui pagar SPBU yang dirantai oleh para supir truk ke kendaraan mereka. Pemasangan rantai itu oleh para sopir truk itu dilakukan agar tidak ada kendaraan lain yang mendahului antrean yang sudah ada.

Menurut Kasat Sabara Polresta Samarinda, Kompol Abdullah, pemeriksaan terhadap kendaraan yang antre di SPBU merupakan perintah Kapolresta Samarinda. Pemeriksaan ini untuk penyelidikan penyebab antrean tersebut.

Kompol Abdullah menyatakan, kepolisian akan bertindak jika memang ada yang melakukan penyalahgunaan bbm. Kuat dugaan beberapa kendaraan digunaan untuk menampung bbm.

Kompol Abdullah juga menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah pengetap ini karena marak kembali di Samarinda.

Padahal, menurut Kompol Abdullah, kepolisian telah intens melakukan penindakan karena merupakan tindak pidana.

“Mobil tidak layak untuk operasional. Semestinya ini sengaja didesain untuk ngantri bbm saja,” ujar Kompol Abdullah, Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.

Seorang petugas di SPBU Sungai Kunjang, Bambang mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan yang terparkir di depan SPBU. Menurut Bambang, para pengendara truk itu mengaku SPBU Sungai Kunjang hanya melayani penjualan bbm jenis solar setiap harinya di pagi hari dengan kuota 8 ton per hari.

Bambang mengatakan, setiap hari terjadi antrean kendaraan di SPBU Sungai Kunjang. Mereka antre sejak sehari sebelumnya untuk pembelian bbm pada besok pagi.

“Jam berapa bbm datang, besok pagi dijual. Kalau datangnya gak tau jam berapa. Sehari 8 ton,” ujar Bambang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap kasus panyalahgunaan bbm subsidi di Samarinda. Petugas telah mengamankan beberapa unit kendaraan yang telah memodifikasi tangki bbm dan membawa beberapa tandon dan tangki tambahan di kendaraan mereka.

Namun, saat petugas tiba di SPBU, para pelaku telah kabur meninggalkan kendaraan mereka. Polisi sementara ini menangkap seorang pelaku dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan bbm subsidi di Samarinda.

“Upaya-upaya preventif untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi ini. Harapan kita kerawanan-kerawanan yang ditimbulkan penyalahgunaan bbm bersubisidi ini tidak lagi terjadi di kota yang kita cintai,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status