News

Polisi Kukar Ungkap Pencurian Batubara di Konsesi PT MHU

KLIKSAMARINDABatubara di lahan konsesi milik PT Multi Harapan Utama (PT MHU) di Loa Kulu Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sasaran pencurian. Petugas kepolisian dari Polsek Loa Kulu membongkar praktik pencurian batubara itu Sabtu dinihari, 22 Februari 2020.

Polisi menangkap 7 orang pelaku pencurian batubara dari konsesi PT MHU. Penangkapan terjadi ketika para pelaku mengirimkan batubara dalam kemasan karungan itu di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Para pelaku mengaku mengambil batubara dari konsesi PT MHU untuk dikirimkan ke pulau Jawa menggunakan kontainer.

Saat ditemui di lokasi pengemasan batubara karungan itu, Kapolsek Loa Kulu, Iptu Aksaruddin Adam menyatakan, pihaknya menangkap 7 orang pelaku berdasarkan laporan dari petugas keamanan PT MHU. Dari laporan itu diketahui jika pengerukan batubara oleh 7 orang tersangka di lahan konsesi PT MHU itu tanpa sepengetahuan PT MHU.

Dari pengerukan di Loa Kulu, para pelaku kemudian mengangkut batubara itu menggunakan truk untuk dibawa ke tempat penumpukan di Sungai Kunjang. Batubara curian itu kemudian dikemas ke dalam karung agar bisa disusun ke dalam kontainer dan kemudian dikirim ke pulau Jawa.

Teknis penjualannya setelah dikarungi nanti ada pembeli dan nanti dimasukkan ke dalam kontainer satu kontainer. Harganya Rp5 juta rupiah. Itu dibawa ke Pelabuhan Peti Kemas Palaran untuk dijual,” ujar Iptu Aksaruddin Adam.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Terutama untuk mengetahui penadah batubara curian itu di Pulau Jawa. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status