Pimpinan DPRD Samarinda Hadiri Bimtek SIPD TA 2021
KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 24 November 2020 di Hotel Aston Samarinda, Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.
Menurut Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, kegiatan ini merupakan agenda untuk memperdalam materi tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut 4 narasumber memaparkan secara mendalam tentang SIPD. Teori yang disampaikan diikuti praktek entri langsung di aplikasi SIPD.
“Tadi narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini sekaligus Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tahapan penyusunan dokumen KUA/PPAS dan penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021, sesuai Permendagri No.90 Tahun 2020 dan Kemendagri No.50 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran dan Kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” ujar Sugiyono.
Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Bahri, Kasi Wilayah Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Fernando H Siagian, Penyusunan Bahan Rencana Program dan Anggaran Lukas Fritz Sikowai, Analisis Perencana Daerah Rino Rio Kent.
Sementara dari Pemkot Samarinda, hadir Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten II Setda Kota Nina Endang Rahayu, Asisten III Setda Kota Ali Fitri Noor, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.
Dalam materinya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Bahri, pendalaman materi ini penting untuk percepatan penyusunan APBD 2021. “Hari ini kita akan diskusi panjang dengan narasumber, sehingga akan memudahkan kita untuk kelanjutan kegiatan,” ujar Bahri.
Sugeng Chairuddin menyampaikan ada 4 prinsip besar yang ada di SIPD ini, yakni manajemen user, manajemen perencanaan, manajemen jadwal dan manajemen keuangan. Kemudian ditambahkannya bahwa SIPD ini di design oleh pengembang (Kemendgari) untuk kebutuhan daerah. Agar daerah tidak tergantung dengan pengembang, maka Kemendagri langsung memberikan akun super admin Sekda.
Adapun materi sosialisasi dan pelatihan untuk melakukan percepatan melalui integritas proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD guna efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi dan pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. (*)