News

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kukar Tertangkap

KLIKSAMARINDA – Seorang pria asal Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Polisi di Samarinda, menangkap pria berinisial Ab, Selasa malam, 11 Februari 2020.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penangkapan terjadi ketika jajarannya melakukan Operasi Bersinar di Kota Samarinda. Polisi mengamankan pelaku di jalan poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari tangan Ab, polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu yang terbungkus dalam dua kantung plastik. Polisi pun menangkap warga Jalan Hasanuddin, Gang Masjid, RT 09, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak saat akan mengirimkan sabu-sabu itu ke kota Bontang.

Pelaku sempat mengecoh petugas dengan menempatkan sabu-sabu seberat dua kilogram itu ke dalam kotak wafer. Tetapi, polisi jeli. Polisi membuka kotak wafer dan mendapati 22 bungkus amplop berwarna coklat berisi sabu sabu siap edar seberat 2 kilogram.

“Dia sempat berusaha melarikan diri saat akan dihentikan petugas, namun karena tidak ingin kehilangan buruan, petugas terus mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Pelaku juga berbohong dan mengaku hanya membawa wafer namun saat dibuka ternyata isinya sabu-sabu,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Bersama barang bukti sabu-sabu, petugas juga menyita 2 buah kotak wafer merk tango, 2 buah plastik hitam , telepon genggam android merk Vivo dan Samsumg, serta 1 unit kendaraan roda dua satria fu KT 2340 II.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh oleh seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong, Kukar berinisial Sl. Menurut Kombes Pol Arif Budiman, gejala pengedar narkoba dari dalam Lapas akan mendapatkan perhatian serius dari pihaknya.

“Kita akan berkoordinasi dengan kepala Lapas. Nanti kita akan adakan razia besar-besaran untuk mengurangi peredaran narkotika di Lapas dan tidak menutup kemungkinan barang-barang itu ada di sana dan dikendalikan dari Lapas,} ujar Kombes Pol Arif Budiman. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status