News

Pemprov Kaltim Berencana Mengembangkan SPAM Regional Sistem VOID Pascatambang Indominco Bontang Kutim

KLIKSAMARINDA – Sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana mengambil langkah konkret.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA), Pemprov Kaltim akan mengatasi kekurangan air baku yang dialami oleh Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Upaya ini akan dilakukan melalui implementasi Sistem Penyediaan Air Minum Regional Sistem VOID Indominco, yang mekanismenya melibatkan VOID Pasca Tambang PT Indominco Mandiri.

Pada Rbu, 8 November 2023, Pemprov Kaltim bersiap untuk melakukan pra-eksposisi rencana pembangunan SPAM Regional Sistem VOID Indominco. Tujuan untuk menghadirkan proyek ini dalam audiensi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam audiensi tersebut, rencananya Pemprov Kaltim akan diwakili oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta Direktur PT Indominco Mandiri. Audiensi ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 16 November 2023.

Rencana pembangunan SPAM Regional Sistem VOID Indominco ini akan memiliki kapasitas mencapai 249 liter per detik. Pembangunan SPAM VOID Indominco ini untuk memenuhi kebutuhan akan air baku di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Proyek ini diharapkan akan memberikan solusi yang signifikan terhadap permasalahan kekurangan air di daerah tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ujang Rachmad menyatakan telah meminta kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kepala Dinas Kehutanan untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian perizinan lingkungan yang diperlukan untuk pembangunan SPAM, termasuk dalam hal pembangunan bangunan intake dan jalur distribusi yang akan berlokasi di lahan konsesi PT Indominco Mandiri.

“Meminta kepada Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Kehutanan untuk membantu dalam permasalahan perizinan lingkungan yang diperlukan untuk Pembangunan SPAM seperti Bangunan Intake dan Jalur Distribusi di lahan konsesi PT Indominco Mandiri,” demikian Ujang Rachmad menytakan seperti dikutip dari laporan Biro Adbang.

Keterlibatan berbagai pihak dalam proyek ini mencerminkan kerjasama yang kuat dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. (Adv/DiskominfoKaltim)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status