KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk menunda pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka siswa PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat. Keputusan tersebut ditempuh sembari mematangkan persiapan Sekolah Tatap Muka hingga 11 Januari 2021 mendatang.
Sebelumnya, hasil survei Dinas Pendidikan Samarinda telah menyatakan 86 persen orang tua setuju dengan proses pembelanjaran tatap muka. Namun, melihat kondisi persentasi angka kasus penularan Covid-19 di Samarinda, masih cenderung naik turun.
Hasil rapat antara Dinas Pendidikan bersama Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang bersama kepala sekolah (Kespsek) TK, SD, SMPN bulan lalu sempat disepakati, jika proses pembelajaran mengikuti persentasi tingkat kerawanan penularan di masing-masing kecamatan.
Dalam rapat tersebut, muncul rekomendasi untuk wilayah kecamatan yang masih terdeteksi zona merah, Diknas tidak merekomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Untuk wilayah zona kuning 50 persen dan zona orange hanya boleh melakukan pembelajaran sebesar 25 persen berdasar jumlah pelajar di sekolah.
“Tetapi melihat kondisi hingga hari ini, kesimpulan adalah pembelajaran tatap muka sementara kita tunda dulu,” ujar Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang ketika memimpin rapat koordinasi terkait pembelajaran tatap muka, Senin pagi, 4 Januari 2021, di rumah jabatan Wali Kota.
Syaharie Jaang mengatakan kebijakan ini dilakukan berdasar hasil kesimpulan bersama dengan melibatkan DPRD Kota Samarinda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo dan unsur dari BPBD, serta Dinas Kesehatan Samarinda.
Meski keputusan untuk menunda pembelajaran tatap muka, Syaharie Jaang tetap meminta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan survey terhadap sekolah yang berada di luar lingkar Samarinda seperti Berambai, Loa Kumbar, Bantuas, dan Pampang.
Jika memungkinkan, pola pembelajaran tatap muka bisa kita lakukan lebih dulu di sekolah yang dimaksud tadi. Karena menurut Jaang resiko penularan Covid-19 dikawasan tersebut sangat rendah. Mengingat interaksi sosial para pelajarnya juga tidak seluas siswa yang tinggal di perkotaan belum lagi masalah perangkat teknologi untuk melakukan sekolah daring juga terbatas.
“Jadi tidak menutup kemungkinan pola belajar tatap muka di sekolah hanya bisa kita lakukan pada sekolah di kawasan luar Kota Samarinda. Tetapi juga dengan mempertimbangan berbagai hal seperti protokol kesehatan sekolah dan tinggal gurunya dimana dulu, kalau di zona rawan kita rekomendasi untuk swab antigen dulu sebelum mengajar,“ ujar Syaharie Jaang.
Menurut Syaharie Jaang, keputusan bersama yang disimpulkan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan pelajar di Samarinda. Karena menurutnya, tidak ada kelompok umur yang paling aman terhadap penularan Covid-19.
Apalagi hasil data Dinas Kesehatan menyatakan ada sebanyak 480 kasus Covid-19 yang tertular pada usia 0-17 tahun dari rentan bulan Maret hingga Januari. (*)