Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perizinan Digital SIPELATARAN
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, meluncurkan Program Digitalisasi Strategi Pelayanan langsung Tanpa Antrian (SIPELATARAN).
Program itu diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang langsung melakukan simulasi perdana.
DPMPTSP Kota Samarinda mengeluarkan perizinan dengan sistem yang disebut dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
OSS RBA merupakan pembaharuan dari sistem OSS versi 1.1 dan sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko.
Perbedaan antara OSS-RBA dengan OSS 1.1 adalah OSS 1.1 tidak berbasis risiko dan skala usaha.
Sehingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami kesulitan karena tidak ada basis resikonya antara usaha skala besar dan kecil itu disamakan.
Ada empat model perizinan yang bisa dilakukan yaitu :
1. Usaha perorangan
2. Usaha badan usaha
3. Kantor perwakilan
4. Luar negeri
Wali Kota Andi Harun menyebutkan keunggulan lain dari sistem itu adalah semua perizinan sudah terintegrasi melalui OSS-RBA.
“Jika dulu masih ada perizinan lain yang harus diurus dan menjadi urusan Kementerian lain, sekarang semuanya sudah terintegrasi melalui OSS versi RBA,” ujar Wali Kota Andi Harun, Selasa 25 Oktober 2022.
Menurut Wali Kota Andi Harun, aplikasi ini akan meminimumkan biaya dan mempercepat proses perizinan.
Selain itu, sistem OSS-RBA ini semakin memudahkan prosedur perizinan dan meningkatkan transparansi.
RBA juga bersifat fiktif positif, artinya dalam jangka waktu tertentu, apabila DPMPTSP tidak memberi respon selama 14 hari terhadap permohonan perizinan maka secara sendirinya akan disetujui. (Pia)