News

Pemkab Kutim Stop Karantina PDP di Hotel

KLIKSAMARINDA – Sebagai langkah efisiensi pembiayaan dan keamanan dalam melakukan pelaporan penggunaan keuangan daerah, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kutim akhirnya menyepakati untuk menghentikan penggunaan fasilitas hotel maupun penginapan di Kota Sangatta sebagai tempat karantina pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Sebagai gantinya, Pemkab Kutim akan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas mess Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dimiliki Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim yang berada di Jalan Graha Expo, Sangatta Utara.

Keputusan penghentian penggunaan fasilitas hotel dan penginapan di Sangatta, disampaikan langsung Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Kutim, Kasmidi Bulang usai memimpin rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi Rakor Monev Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim, Jum’at 17 Juli 2020, di Ruang Posko Utama Covid-19 Kutim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Sangatta Utara.

“Hari ini kita (Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim, red) sepakat untuk membuka rumah karantina Covid-19 di Kutim yang akan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, berkoordinasi dengan RSUD Kudungga sebagai Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kutim,” ujar Kasmidi saat dikonfirmasi awak media, usai kegiatan rapat evaluasi.

Menurut Kasmidi Bulang, pembukaan rumah karantina terpadu ini untuk memudahkan pengawasan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) serta pasien perawatan Covid-19 yang sebelumnya menjalani isolasi di RSUD Kudungga, namun memiliki kondisi tubuh yang bugar dan tidak memiliki gejala berat, sehingga lebih baik jika ditempatkan di rumah karantina. Nantinya, rumah karantina ini akan dikondisikan selayaknya rumah tempat tinggal, sehingga pasien COVID-19 yang menempatinya tidak stress dan bisa enjoy.

“Kita sudah belajar dari apa yang dilakukan Dinas Kesehatan Samarinda. Kita akan buat senyaman mungkin suasananya (rumah karantina, red), sehingga pasien Covid-19 yang dirawat disana tidak stress dan tetap enjoy. Kondisi ini akan cepat menaikkan kondisi imunitas tubuh sehingga memudahkan proses penyembuhan pasien Covid-19. Selain itu, pada rumah karantina ini, pasien akan minim sekali kontak dengan tenaga medis. Sebab kita akan menyediakan alat pengukur suhu tubuh beserta kelengkapan medis lainnya, sehingga pasien lebih banyak akan merawat diri mereka sendiri dan hanya melaporkan kondisi kesehatan mereka kepada dokter penanggungjawab pasien melalui telepon atau aplikasi WhatsApp. Jadi hanya beberapa kali saja tatap muka dengan dokter.

Namun tetap ada petugas perawat yang berjaga dan mendampingi di rumah karantina, sehingga jika ada yang tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan serius, bisa langsung di rujuk ke RSUD Kudungga,” jelas Kasmidi.

Ditambahkan Kasmidi, dirinya tidak menampik jika langkah membuka rumah karantina dan menghentikan pemanfaatan fasilitas hotel serta penginapan di Sangatta sebagai tempat karantina Covid-19, sebagai upaya Pemkab Kutim untuk menekan pembiayaan dan juga berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19.

“Jika memang lebih murah dengan membuka rumah karantina sendiri, ya akan kita lakukan. Ini untuk mengganti dari sejumlah holtel dan penginapan yang sempat kita (Pemkab Kutim, red) buka sebagai tempat karantina. Jadi ada efisiensi biaya saja. Selain itu, ini memang berkaitan dengan pelaporan penggunaan keuangan dan pembuatan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran Covid oleh Pemkab Kutim kedepannya. Saat ini jika bisa berhemat, ya kita berhemat dulu. Kita lihat kedepannya bagaimana,” kata Kasmidi. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status