NewsPemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Kemendikbudristek atas Pelestarian Bahasa Daerah

KLIKSAMARINDA – Kiprah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam melestarikan bahasa daerah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama 19 kepala daerah lainnya menerima penghargaan istimewa ini dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Acara pemberian penghargaan dilangsungkan dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rapat Koordinasi penguatan revitalisasi bahasa daerah di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Atas pencapaian tersebut, Bupati Edi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

“Kami secara khusus berterima kasih kepada semua yang telah berperan dalam melestarikan bahasa daerah kami, dan kami bangga karena Kemendikbudristek telah memberikan penghargaan kepada kami sebagai daerah yang aktif dalam pelestarian bahasa daerah,” ucap Bupati Edi usai menghadiri acara senam bersama di Stadion Rondong Demang Tenggarong, Sabtu 4 Mei 2024.

Menurut Bupati Edi Damansyah, dalam komitmennya untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah, Pemkab Kukar telah merencanakan kebijakan baru di sekolah-sekolah.

Bupati Edi mengungkapkan bahwa bahasa daerah, terutama Bahasa Kutai, akan dijadikan mata pelajaran wajib muatan lokal di tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kukar.

“Kami berencana untuk memasukkan dua bahasa, yaitu Bahasa Kutai dan Kenyah, sebagai bagian dari kurikulum kami,” jelasnya.

Sebagai pemimpin sektor, Bupati Edi juga mengajak Disdikbud Kukar untuk terus mengawal implementasi kebijakan bahasa daerah ini.

“Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi pelestarian warisan budaya kita,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status