News

Pembongkaran Rumah Warga Segmen Segiri Samarinda Berlanjut, Warga Terus Menolak

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Samarinda memenuhi rencana penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri, Rabu 5 Agustus 2020. Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin langsung turun memimpin pembongkaran.

Targetnya, pembongkaran rumah di bantaran Sungai Karang Mumus ini akan selesai pada 3 hari, mulai 5-7 Agustus 2020. Sugeng Chairuddin menegaskan hal itu saat memimpin pembongkaran.

“Dalam 3 hari ke depan, kita akan bongkar rumah, baik yang sudah dibayar dana kerohimannya maupun yang tidak mau dibayar, tetap dibongkar,” ujar Sugeng Chairuddin.

Pemkot Samarinda juga melakukan penutupan akses jalan di sekitar Jalan Pahlawan Samarinda hingga Jalan Dr. Soetomo demi memperlancar pembongkaran. Sugeng menegaskan bukan warga tidak dibayar kerohimannya, tapi mereka yang tidak mau dibayar karena menuntut relokasi.

“Kita tetap bongkar karena mereka yang tidak mau dibayar, bukan yang belum dibayar,” tegas Sugeng lagi.

Dihadapan warga dan kuasa hukum warga, Sugeng kembali menerangkan bukan Pemkot tidak mau merelokasi tapi karena memang aturan yang tidak membolehkan.

“Pemkot sudah membangun 94 unit rumah di Handil Kopi. Tapi karena aturan yang tidak membolehkan, jadi tidak bisa relokasi. Kami mohon jangan memberikan informasi yang menyesatkan,” pesan Sugeng lagi.

“Kami tetap berpegang kepada perintah Wali Kota. Yang kita lakukan dilindungi Undang Undang,” ujar Sugeng Chairuddin.

Namun, melalui kuasa hukumnya, warga terus melakukan penolakan. Terutama warga yang belum memiliki rumah untuk berpindah dan belum menerima santunan kerohiman dari pemerintah. Menurut kuasa hukum warga, Suryo Hilal, warga akan merelakan pembongkaran rumahnya ketika pemerintah melakukan relokasi.

“Kami berupaya baik. Sangat memungkinkan relokasi. Ini bukan pembodohan. Kalau mereka digusur mereka mau tingal di mana? Kami minta yang dibongkar hanya mereka yang telah mendapatkan santunan kerohiman,” ujar Suryo Hilal di depan Sekretaris Kota Sugeng Chairuddin.

Namun, aksi pembongkaran dari Pemerntah dan aksi penolakan warga tetap bersinggungan. Aparat kepolisian kemudian menangkap 4 orang warga yang diduga sebagai provokator. Keempat orang tersebut antara lain Ketua dan Sekrearis Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS), serta dua warga lainnya. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status