DPRD Kaltim

Pemahaman Pancasila Perlu Adopsi Teknologi di Era Digital

KLIKSAMARINDA – Teknologi yang selalu berkembang, akan senantiasa digunakan untuk menunjang aktivitas manusia. Tidak heran, jika teknologi kerap dipandang positif membawa banyak manfaat dan membantu aktivitas manusia.

Salah satunya, teknologi itu memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan mencari berbagai informasi. Namun di lain sisi, tak heran pula jika teknologi dinilai negatif jika memberi dampak buruk ke masyarakat.

Misalnya, mengubah nilai budaya hidup serta karakter seseorang.

Sejalan dengan hal itu, DPRD Kaltim bertekad untuk membuat sebuah Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tujuannya, untuk mempertahankan pemahaman nilai-nilai dan norma seseorang saat berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar penyusunan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan seharusnya memanfaatkan teknologi informasi.

Selain itu, alangkah baiknya jika ada hal yang mengatur untuk mengoptimalkan sebuah komunikasi dalam bermasyarakat.

“Di era digital, kita harus memanfaatkan teknologi informasi dan mengoptimalkan komunikasi,” ujar Eddy Sunardi Darmawan dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang pertama tahun 2023.

Maka, proses penyelenggaraan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Namun, harus mengadopsi perkembangan teknologi yang ada.

Hal itu sesuai dengan kondisi demografi yang luas di Provinsi Kaltim. Saat ini, mayoritas penduduk dalam kelompok usia milenial cukup dekat dengan dunia digital. Baik itu sosial media seperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, Whatsapp, Twitter dan lainnya.

“Jadi sudah sepatutnya di dalam Ranperda dimaksud itu, mendorong pelaksanaan dan penyelenggaraannya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Eddy di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Harapan Fraksi PDI Perjuangan pada Ranperda dimaksud, yaitu agar semakin massif penyebaran konten-konten tentang Nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan kearifan lokal.

“Semoga yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. Khususnya, di bidang kebudayan dan berkesenian tradisioanl Daerah Kaltim,” katanya, Selasa 21 Februari 2023. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status