NewsPolitik

Parawansa-Markus Setor Syarat Dukungan ke KPU Samarinda

KLIKSAMARINDA – Hari terakhir batas penyerahan berkas syarat dukungan, pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Samarinda jalur independen Pilkada 2020, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo datang ke KPU Samarinda, Minggu 23 Februari 2020.

Pasangan ini merupakan pasangan calon independen kedua yang menyerahkan berkas syarat dukungan untuk berkontestasi pada Pilkada Samarinda 2020, menyusul pasangan bakal calon independen lainnya, Zairin Zain dan Sarwono yang mendaftar pada 20 Februari 2020 lalu.

Bersama tim pemenangan, keduanya datang untuk menyerahkan berkas dukungan KTP ke KPU Samarinda, dengan jumlah surat dukungan 51.714 dukungan.

Parawansa-Markus datang terlambat satu jam dari waktu yang dijadwalkan. Tadinya, mereka akan hadir sekira pukul 14.30 WITA. Namun, Keduanya hadir didampingi puluhan pendukungnya dan iring-iringan rombongan sekira pukul 15.30 WITA.

Rombongan Parawansa-Markus membawa berkas dukungan dengan motor roda tiga dan mobil pick up. Jumlahnya mencapai 65 boks. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat bersama jajaran KPU Samarinda dan Bawaslu Samarinda menerima kehadiran pasbalon Parawansa-Markus di halaman Kantor KPU Jalan Ir. H. Juanda.

“Dari update berkas dukungan terakhir, tercatat mencapai 51.714 dukungan. Jumlah itu telah melebihi batas minimum syarat dukungan mencalonkan diri, yaitu 43.977 dukungan. Tapi ini masih akan diproses,” ujar Firman Hidayat.

Jika berkas kurang, imbuh Firman, tidak ada lagi proses untuk menambal kekurangan itu. Prosesnya berbeda ketika penyerahan berlangsung pada 19-22 Februari lalu.

Usai penerimaan berkas, komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani langsung melakukan verifikasi berkas. Proses ini disaksikan langsung oleh tim pemenangan Parawansa-Markus. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status