NewsPemkot Samarinda

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di SCP Samarinda Tunggu Peningkatan Sistem Sebelum Beroperasi

KLIKSAMARINDA – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yang akan dipasang di Samarinda Central Plaza (SCP) masih belum dapat dioperasikan karena perlu beberapa peningkatan terlebih dahulu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Eko Suprayetno, menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan mesin ini adalah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Eko Suprayetno.

“Agar masyarakat dapat dengan mudah membuat atau mencetak kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, mereka tidak perlu lagi melalui Disdukcapil, tetapi dapat langsung menggunakan mesin yang tersedia di SCP,” kata Eko pada Selasa 26 Maret 2024.

Eko menyampaikan bahwa nantinya mesin ini akan terpasang di tiga lokasi, yaitu satu di SCP 1, satu di MPP (Mal Pelayanan Publik), dan satu lagi di Robinson. Namun, belum ada kepastian terkait pemasangan di Robinson karena ada permintaan tambahan biaya listrik dari pihak manajemen.

Mesin tersebut akan dioperasikan di SCP oleh tim dari Disdukcapil yang akan berjaga selama jam operasional Mall SCP. Namun, mesin hanya akan beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.

Eko berharap agar mesin ini segera dapat difungsikan setelah proses izin dari pusat selesai.

“Setelah kita mendapatkan nomor ID dari pusat, mesin ini dapat segera beroperasi. Kami berharap mesin ini bisa difungsikan setelah hari Lebaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subhan, menambahkan bahwa meskipun rencananya sudah matang, sosialisasi tentang mesin tersebut belum dilakukan karena masih dalam tahap persiapan jaringan dan izin dari Jakarta.

Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subhan

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kebijakan digitalisasi, dengan versi iOS dan Android yang telah dikembangkan. Namun, ada beberapa kendala teknis dan perubahan program yang membuat proses implementasi terhambat.

“Pemerintah pusat meminta penundaan operasional mesin ini karena mereka yang memiliki kewenangan penuh. Meskipun barangnya sudah ada di kita, tetapi semua keputusan ada di pusat,” jelas Subhan.

Dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Namun, pelaksanaannya masih menunggu peningkatan dan persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status