News

Menteri Keuangan Ajak Gunakan Gaji Ke-13 Yang Cair Hari Ini Dengan Bijak

KLIKSAMARINDAPresiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat 7 Agustus 2020. Dalam PP 44/2020, disebutkan pihak yang berhak menerima gaji ke-13 ini antara lain PNS, TNI, Polri, sejumlah pegawai non-PNS, penerima pensiunan atau tunjangan, hingga Calon PNS (CPNS).

Untuk besarannya, gaji ke-13 ini diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada Juli 2020. Ketentuan itu tercantum pada Pasal 5 ayat 1 PP 44/2020. Mengacu pada Pasal 6 dan 8, pembayaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Besaran ini nantinya tidak akan dikenakan iuran atau potongan apapun, namun tetap dikenakan pajak penghasilan (tulis Pasal 14).

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara keseluruhan total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun. Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.⁣

“Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid19. Untuk itu. Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13,” ujar Sri Mulyani.⁣

Menurut Sri Mulyani, filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Namun dengan adanya pandemi Covid-19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3. Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia,” ujar Sri Mulyani.⁣ (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status