News

Makam Santri Korban Kekerasan Seniornya di Pondok Pesantren Samarinda Dibongkar Untuk Penyelidikan

KLIKSAMARINDAWarga dan pihak keluarga membongkar makam AR, Sabtu 25 Februari 2023. AR merupakn santri yang menjadi korban meninggal dunia dari tindak kekerasan seniornya di sebuah pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Aparat kepolisian dan tim dokter forensik RSU AW Syahranie Samarinda menyaksikan langsung pembongkaran makam yang terletak di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), asal santri tersebut.

Pembongkaran makam korban yang masih berusia 13 tahun ini untuk mengungkap misteri kematian AR yang diduga akibat dianiaya Abid Fairis. AR meninggal dunia Sabtu, 18 Februari 2023, pukul 17.30 WITA di asrama putra pondok pesantren tempatnya menimba ilmu selama 5 tahun terakhir.

Pelaku yang berusia 20 tahun itu merupakan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren di kawasan Sempaja Utara Samarinda.

Pembongkaran disaksikan petugas dengan melibatkan sejumlah tim dari Polresta Samarinda, Polsekta Sungai Pinang, Tim Dokkes Forensik RSU AW Syahranie Samarinda, dan Tim Inafis Polresta Samarinda.

Penggalian makam dilakukan warga desa dan keluarga dekat AR. Tampak di sekitar pemakaman keluarga itu berdiri 2 tenda. Masing-masing satu tenda di lokasi makam almarhum dan satu tenda lainnya bersebelahan sebagai tempat autopsi.

Sejumlah warga terlihat memenuhi lokasi pemakaman. Polisi memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekati makam.

Dokter forensik RSU AW Syahranie Samarinda, Dr Kristina Uli Gultom mengatakan pelaksanaan pembongkaran makam ini dilakukan atas permintaan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematian santri di sebuah pondok pesantren di Samarinda.

Menurut Dr Kristina Uli Gultom, dalam pembongkaran makam tersebut, tim dokter forensik RSU AW Syahranie Samarinda membawa sejumlah organ tubuh korban untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan pihak kepolisian.

“Nanti polisinya aja. Kita ngomong ke polisinya. Ini ada beberapa organ jaringan,” ujar Dr Kristina Uli Gultom singkat.

Kematian santri tersebut menyisakan duka mendalam dari keluarga. Pihak keluarga bahkan menuding pihak pesantren terkesan menutup-nutupi penyebab kematian anaknya yang sedang menempuh ilmu di pesantren yang terletak di Sempaja Utara itu.

Orang tua korban, Guntur Madong mengatakan, pembongkaran makam anaknya ini akibat pihak pesantren tidak jujur sejak awal mengenai penyebab kematian anaknya. Guntur Madong mengaku baru mengetahui pada hari Senin bahwa anaknya tewas akibat dianiaya kakak kelasnya.

Itu terjadi karena ada waktu 3 jam berselang sebelum anaknya diantar ke rumah pada hari pihak keluarga menerima informasi kematian korban.

“Sampai jam 9 malam. Sedangkan dibawa ke sini jam 12. Kenapa ada 3 jam mereka tidak mau ngomong? Jam 6 sampai jam 9 dibilang di rumah sakit. Kenapa tidak bilang juga? Itu seolah ditutupi. Besoknya dia datang lagi. Itu namanya ustad itu melayat tapi belum mau ngomong,” ujar Guntur Madong di sela pembongkaran makam anaknya berlangsung.

Aparat kepolisian juga bertekad menyelidiki kasus ini hingga terang. Menurut Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, pembongkaran makam AR adalah untuk menjawab teka-teki kematian korban.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan usai keluarga korban melapor ke polisi.

“Pondok pesantren coba menghubungi kami. Pondok pesantren mengawal daripada proses penyelidikan ini dan juga menyerahkan pelaku ke Polsek Sungai Pinang,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Sebelumnya AR diketahui menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya yang juga rekan sekamar korban. Akibat penganiayaan itu, AR meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku yang bernama Abid Fairis kini harus menanggung akibat dari perbuatannya. Dia terancam hukuman karena diduga melanggar pasal 338 KUHP Undang Undang RI Nomor 23 ahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status