Mahasiswa Unmul Samarinda Tuntut Keringanan Biaya Kuliah
KLIKSAMARINDA – Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul menuntuk adanya kuliah tanpa biaya selama pandemi Covid-19. Aliansi Mahasiswa Unmul menyampaikan satu dari empat tuntutan tersebut dalam aksi di depan Rektorat Unmul Selasa 12 Januari 2021.
Presiden BEM FISIP Unmul, Iksan Nopardi menyatakan, aksi ini menutut di gratiskannya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Iksan menilai pungutan UKT di tengah pandemi Covid-19 tidak tepat karena orang tua Mahasiswa diberatkan, apalagi angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Bumi Etam terhitung tinggi.
“Kami ingin agar ini digratiskan, untuk apa dibayarkan kalau pengunaannya juga tidak maksimal,” ujar Iksan Nopardi.
Tiga tuntutan lainnya adalah menolak SK Rektor No. 02/KU/2021, transparansi anggaran Universitas Mulawarman, dan menolak Penerapan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Universitas Mulawarman.
Menanggapi aksi Aliansi Mahasiswa Unmul tersebut, Wakil Rektor II Unmul Abdunnur yang didampingi Wakil Rektor III Encik Akhmad Syaifudin menemui langsung para pengunjuk rasa. Encik Akhmad Syaifudin menerangkan, Rektor Unmul Masjaya sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menemui mahasiswa.
“Aspirasi kalian akan disampaikan kepada rektor. Kami akan komunikasikan kepada rektor untuk mengatur jadwal pertemuan dengan mahasiswa,” ujar Encik Akhmad Syaifudin kepada mahasiswa.
Pada poin tuntutan mahasiswa tentang penghapusan SK Rektor No 02 / KU / 2021 tentang pedoman pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam SK tersebut ada kebijakan tentang peringanan biaya untuk mahasiswa yang memiliki kesulitan ekonomi.
Abdunnur meminta mahasiswa memberikan data konkrit jumlah mahasiswa yang kesulitan dalam perekonomian dan data tentang pasal yang merugikan bagi mahasiswa.
“Rektor mengeluarkan SK ini juga melihat kondisi ekonomi seluruh mahasiswa. Seharusnya mahasiswa melihat dari segi kebijakan kementerian pendidikan dimana kebijakannya masih di tahun 2019. Kita disini perlu dasar hukum untuk mengubah kebijakan pembayaran,” ujar Abdunnur. (*)