Lintas Sektor Bahas Jalan Longsor Samarinda Balikpapan

KLIKSAMARINDA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengecekan lokasi jalan Samarinda-Balikpapan yang longsor di area KM 7, Loa Janan Kutai Kartanegara, Senin, 18 Januari 2021. Tinjauan ini langsung dipimpin Kadishub Kaltim, A.F.F. Sembiring disertai Dirlantas Polda Kaltim, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, jajaran Polres Kukar, Camat Loajanan Ilir, PPK BPJN, dan muspida Kukar
Selain melakukan, tim gabungan juga menggelar rapat di tempat untuk membahas terkait langkah-langkah penanganan longsoran jalan yang terjadi dalam dua pekan terakhir.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa badan jalan yang mengalami longsor memerlukan proses perbaikan sementara dan perbaikan permanen. Namun, dari upaya perbaikan tersebut akan muncul konsekuensi untuk merekayasa lalu lintas,
Artinya memerlukan alternatif pengalihan jalan serta usulan pengalihan jalan yang jika menutup jalan dan konsekuensinya harus dicarikan serta penanganan warga yang rumahnya terdampak longsoran.
“Pertemuan ini merupakan tanda pemerintah tidak diam dalam penanganan longsoran ini. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengambil langkah terbaik dan koordinasi lintas sektor. Tidak bisa dipungkiri, ada hambatan-hambatan dilapangan, namun dengan pertemuan ini diharapkan ada solusi dan penanganan lebih cepat. Ada masyarakat yang terdampak masih keberatan dan sudah dipanggil namun tidak mau hadir,” ujar A.F.F. Sembiring.
Dalam kesempatan tersebut, A.F.F. Sembiring juga menyatakan bahwa perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim besar dan diharapkan keputusan cepat segera diambil. A.F.F. Sembiring juga menekankan agar semua instansi menghilangkan ego sektoral, dan bersama-sama cepat menanganinya.
Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat opsi pengalihan sementara kendaraan melalui jalan tol dan memerlukan keringanan dari Direktur/General Manager Jalan Tol Bal-Sam. Mungkin diperlukan surat dari gubernur ke Direktur Tol Balsam untuk keringanan. Selain itu tim juga akan mengusulkan manejemen rekayasa lalu lintas, buka tutup atau pembatasan kendaraan, maksimal 6 ton.
Sementara itu, menurut Camat Loajanan Ilir Kukar, Syahrudin, warga telah melakukan 2 kali rapat dan 2 kali tinjau lapangan bersama-sama warga terdampak. Terdapat 6 warga terdampak, dan 5 warga sudah menandatangani kesepakatan. Warga sendiri mengharapkan adanya langkah pengamanan di sekitar longsor jalan. (*)