News

Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Pejabat Pemkot Samarinda

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa lelang pengadaan barang dan jasa (proyek) di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Lelang pengadaan itu mulai tahun 2010 hingga 2020.

Awal Juni 2022 lalu, KPK telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Samarinda ke gedung Merah Putih Jakarta. Pemeriksaan berlanjut dengan pemanggilan kembali sejumlah pejabat Pemkot Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membenarkan adanya pemeriksaan KPK tersebut. Menurut Wali Kota Andi Harun, ada sejumlah staf Pemkot Samarinda yang menjalani penyelidikan.

Meski begitu, Wali Kota Andi Harun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menghadapi kasus tersebut.

“Sebagian staf sudah melaporkan kepada saya, dalam rangka penyelidikan terhadap beberapa kegiatan terkait penganggaran dan pengadaan barang jasa. Namun, kita semua harus memahami dan menggunakan asas praduga tak bermasalah dalam permasalahan ini,” ujar Wali Kota Andi Harun saat ditemui di Balaikota Samarinda, Rabu 3 Agustus 2022.

Wali Kota Andi Harun membantah kaitan antara pemeriksaan sejumlah pejabat dengan penunjukkan Ali Fitri Noor sebagai Plh Sekda Kota Samarinda beberapa hari lalu.

Wali Kota Andi Harun menegaskan, Sekda kota Samarinda saat ini masih dalam cuti Haji.

“Tidak ada sama sekali tidak ada hubungannya oleh Sekda yang sedang cuti dalam rangka haji. Dan juga sampai hari ini Sekda belum ada sama sekali dimintai keterangan,” ujar Wali Kota Andi Harun

Wali Kota Andi Harun pun mengharapkan seluruh proses yang dilakukan KPK dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya juga akan terus memberikan dukungan kepada KPK dalam rangka penyelidikan.

“Namanya penegakan hukum pasti juga untuk kepentingan. Saya berharap semuanya lancar dan tidak ada hal yang signifikan. Sembari kita juga tetap memberikan dukungan kepada KPK dalam rangka penyelidikan,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status