News

Kerjasama Lintas Sektor, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Program Rehabilitasi Sosial

KLIKSAMARINDALapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda menggelar serangkaian kegiatan pembukaan program rehabilitasi sosial bagi para warga binaan pemasyarakatan. Pembukaan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Jalan Bayur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada hari Jumat 1 Maret 2024 lalu.

Beberapa program yang dibuka antara lain program kemandirian vokasi bersertifikat dan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa instansi terkait. Tujuannya untuk memastikan para warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembukaan program rehabilitasi sosial bertujuan mencegah warga binaan kembali berbuat kriminal dan memastikan mereka diterima kembali oleh masyarakat.

“Melalui program ini, perlu adanya dukungan dari pihak terkait, dan sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pembinaan dan perawatan bagi warga binaan setelah masa pidana mereka selesai. Untuk itu, Lapas Narkotika Kelas IIA menggelar program rehabilitasi selama enam bulan yang akan diikuti oleh 200 narapidana.

“Kami akan melibatkan mereka dalam program kemandirian vokasi bersertifikat, seperti membatik, sablon, dan hidroponik, yang sudah lama dijalankan dan kini ditingkatkan,” kata Hidayat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kaltim, Gun Gun Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lapas Narkotika Kelas IIA.

Tujuan MoU tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para warga binaan. Sehingga, ketika mereka kembali ke masyarakat, memiliki kepercayaan diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM warga binaan, agar saat mereka kembali ke masyarakat, memiliki kepercayaan diri dan tidak mengulangi kesalahan,” ucap Gun Gun.

Selain memberikan keterampilan vokasi, program rehabilitasi di lapas ini juga menghadirkan psikolog. Hal ini untuk mendukung pemulihan kondisi psikologis para warga binaan dan membantu mereka membangun kembali rasa percaya diri.

Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Prof. Abdunnur, menyatakan pihaknya turut berkolaborasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA. Bentuk kerjasama yakni memberikan beasiswa bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mengubah stigma masyarakat terhadap warga binaan, membuktikan bahwa mereka bisa diterima kembali setelah mempersiapkan diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian,” tutur Abdunnur.

Dengan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi ini, para warga binaan dipersiapkan untuk berperan aktif dalam pembangunan. Mereka bahkan memiliki peluang untuk menempuh pendidikan hingga jenjang magister dan doktor.

“Kerjasama ini harus dijaga dan dapat menjadi referensi bagi lapas di wilayah lain untuk mengikuti, dan menekankan pentingnya menjaga kolaborasi untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat,” pungkas Abdunnur.

Program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi para warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat. Mereka dibekali dengan keterampilan vokasi, pemulihan mental dan psikologis, serta kesempatan melanjutkan pendidikan.

Dengan persiapan matang ini, diharapkan warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman tidak mengulangi tindak kriminalnya. Sehingga, tujuan pemidanaan untuk memberikan efek jera dan perlindungan masyarakat dapat terwujud.

Dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, kementerian terkait, dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar program rehabilitasi sosial ini berjalan efektif. Stigma negatif masyarakat terhadap mantan narapidana juga perlu dikikis untuk memberi mereka kesempatan kedua.

Dengan upaya bersama dari semua elemen, diharapkan warga binaan pemasyarakatan yang telah bebas dapat kembali menjadi warga negara yang baik, hidup normal, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Indonesia membutuhkan seluruh potensi anak bangsa tanpa terkecuali untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagai negara maju yang sejahtera. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status