Kebutuhan Mendesak, Anggota DPRD Samarinda Usulkan Penggunaan APD Untuk Petugas Kebersihan
KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Nursobah mengusulkan agar para petugas kebersihan di Kota Samarinda mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugasnya memelihara kebersihan kota. Menurut Nursobah, para petugas kebersihan merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan sampah dan masyarakat.
“Sejak malam tadi, saya mendapatkan keluhan para petugas kebersihan. Karena mereka garda depan dalam kebersihan kota juga Virus. Termasuk virus Covid-19. Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim agar segera membantu mereka. Kebutuhan mendesak,” ujar Nursobah, Kamis 14 April 2020.
Nursobah menyebutkan ada sejumlah alat pelindung diri yang perlu digunakan oleh para petugas kebersihan dalam melakukan tugasnya. Antara lain, kaos tangan panjang, masker minimal 2 lapis atau standar kesehatan, kaos ganti untuk pakaian.
“Pemeriksaan rutin dan khusus petugas kebersihan juga perlu dilakukan,” tandas Nursobah.
Usulan ini bertujuan agar ratusan petugas kebersihan kota terhindar dari wabah Covid-19. Sekaligus, menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Samarinda.
Per 14 April 2020, kasus positif Covid-19 di Samarinda tak menunjukkan peningkatan. Jumlah negatif 9 orang, jumlah positif 5 orang dan dalam proses pemantauan 7 orang.
Data dari Dinas Kesehatan provinsi Kaltim menyebutkan, ada penambahan 1 kasus pasien dalam pengawasan (PDP) (Laki-laki 61 tahun). Jumlah total PDP menjadi 21 orang. PDP ini merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan PDP dari RSUD IA Moeis. Pelaku memiliki keluhan batuk, mual dan muntah, serta memiliki co-morbid Diabetes Melitus dan Penyakit Jantung.
Sementara orang dalam pengawasan (ADP) di Samarinda bertambah 44 orang dari 789 menjadi 833 orang. Selesai pemantauan 729. Per 14 April 2020, terdapat 104 ODP di Samarinda. (*)