FokusNews

Kasus Import Positif Covid-19 Kaltim Perlu Peran Perusahaan Untuk Lakukan Pemeriksaan

KLIKSAMARINDA – Penambahan pasien yang terkonfirmasi positif per 6 Juni 2020 yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi beban tambahan bagi Balikpapan. Sebanyak 8 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 6 Juni tersebut berasal dari luar Balikpapan Kaltim.

Beberapa di antaranya tercatat sebagai pekerja pendatang untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di Kaltim.

Data Dinas Kesehatan Balikpapan mencatat, beberapa pasien yang terkonfirmasi positif hari ini dari lab PCR RSPB merupakan pekerja pendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menambahkan, ada sembilan kasus yang terkonfirmasi positif baru dari hasil swab PCR RSPB Pertamina.

“Kode BPN 73 seorang wanita (52) tahun seorang ibu rumah tangga, kontak erat dengan kode BPN 56 merupakan transmisi lokal, kode BPN 74 seorang laki-laki (50) tahun riwayat pergi berobat ke RSPB dari hasil screaning terinfeksi COVID-19 merupakan penduduk Balikpapan,” ujar Andi Sri Juliarty dalam rilis 6 Juni 2020.

Selain itu, ada kasus BPN 75, laki-laki uisa 26 tahun, KTP Balikpapan, karyawan migas dengan riwayat skrining perusahaan untuk mulai bekerja. BPN 76, laki-laki 25 tahun karyawan migas, KTP Malang, 2 minggu terakhir di Balikpapan dengan riwayat skrining untuk mulai bekerja. BPN 77, laki-laki usia 32 tahun karyawan alat berat migas, KTP Balikpapan tiba di Balikpapan dengan riwayat skrining perusahaan untuk mulai bekerja. BPN 78, laki-laki usia 48 tahun karyawan tambang , KTP Makasar, tiba di Balikpapan 1 Juni untuk kembali bekerja di lokasi Kutai Timur. BPN 79, laki-laki- usia 33 tahun karyawan swasta, KTP Makasar, tiba di Balikpapan 1 Juni memiliki riwayat sama dengan BPN 78. BPN 80, laki-laki usia 20 tahun karyawan tambang, KTP Malang, tiba di Balikpapan 31 Mei, untuk kembali bekerja di lokasi tambang. BPN 81, laki-laki usia 34 tahun karyawan migas, KTP Bali, akan keluar lokasi di Kukar untuk kembali ke daerah asal.

“Kode BPN 75 seorang laki-laki (26) tahun merupakan karyawan Migas riwayat dari screaning perusahaan untuk kembali bekerja merupakan penduduk Balikpapan,” uAndi Sri Juliarty.

“Kode BPN 76 seorang laki-laki (25) tahun karyawan Migas KTP Malang, dalam dua minggu terakhir berada di Balikpapan, kode BPN 77 seorang laki-laki (32) tahun karyawan alat berat Migas screaning mulai bekerja KTP Balikpapan,” kata Andi Sri Jiliarty.

“Kode BPN 78 seorang laki-laki KTP Makasar, kode BPN 79 seorang laki-laki (33) tahun KTP Makasar, kode BPN 80 seorang laki-laki (20) tahun karyawan tambang KTP Malang baru tiba di Balikpapan dan BPN 81 laki-laki (34) tahun karyawan migas KTP Bali riwayat keluar dari lokasi dua minggu sebelumnya berada di tambang wilayah Kutai Kartanegara (Kukar),” ujar Andi Sri Juliarty.

“Kode BPN 78, BPN 79, BPN 80 dan BPN 81 akan diserahkan ke Dinas Provinsi untuk penetapan status positif wilayah masing-masing. Karena dari Hasil konsultasi Dinas kesehatan Provinsi Kaltim, terkait Balikpapan merupakan pintu masuk Kaltim dan ada ketentuan untuk screaning maka banyak terdeteksi COVID-19. Tapi bukan warga Balikpapan, sehingga kesepakatan dan arahan Dinas kesehatan Provinsi adalah dimana orang tersebut berada dalam dua minggu terakhir maka disitulah data ditetapkan,” ujar Andi Sri Juliarty.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebutkan, secara epidemiologi, kasus tersebut bukan terjadi di Balikpapan atau Kaltim pada umumnya.

“Banyak kasus import masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak tertutup kemungkinan banyak pendatang yang tidak memiliki kewajiban untuk menjalani tes Covid-19 karena masuk orang tanpa gejala (OTG). Beban Balikpapan cukup berat. Harusnya bukan beban Balikpapan tapi mau tidak mau harus tercatat di wilayah kita,” ujar Andi Muhammad Ishak saat teleconference Sabtu 6 Juni 2020.

Karena itu, Andi Muhammad Ishak menyerukan agar masyarakat tetap waspada dan memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Pengetatan jalur masuk Kaltim dan screening juga menjadi upaya untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dari luar Kaltim agar tidak masuk ke wilayah Kaltim.

Secara khusus, Andi Muhammad Ishak menekankan kepada pihak perusahaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat terkait aktivitas pekerja.

“Perlu dipahami kasus di Balikpapan adalah mereka yang baru datang di Balikpapan. Kerjasama dari perusahaan sangat diperlukan untuk secara aktif melakukan pemeriksaan baik screening dan tes lab. Perusahaan harus kooperatif untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Andi Muhammad Ishak. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status