Kanwil Kemenkumham Kaltim Razia Lapas Tenggarong
KLIKSAMARINDA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur melakukan kegiatan Penindakan, Pencegahan dan Pengamanan gangguan kamtib, Kamis malam, 21 Januari 2021. Kegiatan ini antara melakukan tugas Operasional Kepatuhan Internal dan juga melakukan kegiatan Razia/ penggeledahan serta test urine kepada penghuni (WBP) dan Petugas di Unit Pelaksana Tehnis yang berada di Kaltim-Kaltara.
Pada tahun 2021 ini Divisipas memulai kegiatan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kegiatan ini dilaksanakan Tim Satgas Kamtib Divisi Pas Kaltim dibantu petugas dari LPP Kelas II A dan LPKA Kelas II Tenggarong yang dipimpin oleh Kepala Bidang Yantah, Keshab Lolabasanbaran dan Keamanan, Didik Heru Sukoco didampingi juga oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi R. Nurwulan Hadi Prakoso.
Menurut Didik Heru Sukoco, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ri Nomor : PAS-07.OT-02.02 tertanggal 27 April 2019. Tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarkatan (Satops Patnal Tingkat Wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari melakukan tugas dan fungsinya dalam hal Bimbingan Monitor Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal). Pelaksanaan kegiatan berupa Penindakan, Pencegahan dan Penggeledahan,
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Kamtib Divisi Pas Kemenkumham Kaltim dimulai Kamis malam, pukul 19.15 s/d 23.45 WITA. Dalam temuan hasil razia kegiatan tersebut masih ditemukannya beberapa benda-benda terlarang atau yang seharusnya tidak ada di blok dan kamar penghuni. Antara lain, senjata tajam atau sajam, sendok besi, kaca, kartu remi, uang, paku dan terminal listrik ilegal.
Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada menekankan 3 (tiga) hal penting yang disampaikan pada saat pengarahan dan pertemuan terhadap Petugas Pemasyarakatan sesuai amanat Direktur Jenderal Pemasyarakaran Reynhard Silitonga.
”Adanya Sinergitas yaitu dengan melakukan kerja sama dengan Apgakum dan instansi terkait sehingga memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Reynhard Silitonga melalui rilis pada Jumat 22 Januari 2021. (*)