FokusProvinsi Kaltim

Kantor BPSDM Kaltim di Samarinda Seberang Akan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memfungsikan gedung perkantoran Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di Jalan AM Rifaddin, Samarinda Seberang sebagai Rumah Sakit (RS) Karantina pasien Covid-19.

Rumah sakit karantina tersebut akan menjadi alternatif tempat karantina pasien konfirmasi positif Covid-19, apabila ruangan atau tempat tidur pasien over capacity (penuh) di rumah sakit yang ada di Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Padilah Manteruna menyatakan, Rumah Sakit Karantina BPSDM mampu menampung 240 pasien dengan kapasitas 240 tempat tidur.

“Rumah Sakit Karantina BPSDM di Samarinda Seberang segera kita operasionalkan. Koordinasi pun sudah kita lakukan dengan berbagai pihak, baik dengan BPSDM maupun instansi terkait dalam penanganan Covid-19,” ujar dr. Padilah Mante Runa melalui rilis, Kamis 8 Oktober 2020.

Padilah Manteruna juga menyampaikan, saat ini persiapan ruangan karantina sudah dilakukan. Mulai penataan ruangan bagi pasien hingga tempat parkir pun telah ditata dengan penanganan ketat.

Artinya, tempat tersebut harus steril. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang akan difungsikan, saat ini dalam tahap seleksi. Mulai dokter, perawat hingga cleaning service (CS) pun disiapkan.

“Jadi, semua sudah disiapkan dengan baik. Semoga secepatnya rumah sakit karantina ini dapat operasional sesuai standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan ini juga diperlukan alokasi anggaran yang memadai, sehingga operasional rumah sakit karantina berjalan baik.

“Kita berharap pasien yang dikarantina atau terkonfirmasi positif tidak terus bertambah. Sehingga wabah ini segera berakhir,” ujar Padilah Mante Runa.

Dalam laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim per 8 Oktober 2020, tercatat ada 838 pasien yang menjalani perawatan dengan protokol Covid-19. Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi di Kaltim hingga saat ini.

Sementara tempat karantina dan perawatan pasien Covid-19 berada di 3 tampat yaitu RSUD Abdul Wahab Syahranie dan RSUD IA Moeis serta RS Karantina Covid-19 di Gedung Bapelkes Provinsi Kaltim Jalan Anggur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status