Kaltim Terima Rp 69 M dari Penyaluran Dana Karbon FCPF
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak daerah penerima manfaat program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) untuk mengawal implementasi seluruh proses penyaluran dana ini dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan menyiapkan tenaga-tenaga pendamping hingga ke tingkat tapak.
“Keberhasilan program ini menjadi yang pertama di Indonesia sehingga implementasi penyaluran hingga tingkat tapak tidak akan mudah,” kata Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, saat membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (28/3/2024).
“Dengan semangat dan kolaborasi para pihak di lapangan, saya harap nanti tidak menemui persoalan dan tidak membangun persoalan. Yang kita bangun, bagaimana bersama-sama mencari solusi,” timpalnya.
Sri Wahyuni mengatakan, April mendatang akan segera dilakukan pelatihan bagi para calon pendamping yang akan turun ke kabupaten/kota dan desa-desa. Ia pun meminta seluruh mitra yang terlibat sejak proses awal program ini dapat terus dilibatkan.
“Persoalan di tingkat tapak, teman-teman para mitra itu sudah sangat mahfum. Mulai dari karakter masyarakat, gaya sosial, bagaimana membangun relasi dan hubungan mereka lebih paham. Jadi mereka semua harus dilibatkan,” ujarnya.
Melalui penyaluran dana FCPF ini, Sri Wahyuni berharap akan terjadi banyak peningkatan seperti dalam hal penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat.
Artinya, setelah adanya dana FCPF ini akan terjadi peningkatan penetapan masyarakat hukum adat. Selain itu, di bidang perkebunan juga harus ada peningkatan pembinaan perkebunan berkelanjutan, kelompok tani peduli api, masyarakat peduli api dan lainnya. “Kita bersisian dengan IKN (Ibu Kota Nusantara), ini menjadi isu yang sangat sensitif untuk kita meminimalisir potensi risiko kebakaran,” ucapnya.
Peningkatan juga harus dilakukan di bidang perikanan dan hutan mangrove. Termasuk bidang kehutanan untuk perhutanan sosial dan kelompok tani hutan perempuan. Sebagai informasi, kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank atau Bank Dunia.
Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5. Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.
Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.
“Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi sebesar Rp69 miliar. Selebihnya itu ke kabupaten dan kota. Karena kita ini yurisdiksi, maka pemprov tidak sendirian. Ada kabupaten dan kota,” ungkap Sri Wahyuni.
Ia berharap seluruh tahapan penyaluran dana karbon hingga ke tingkat tapak ini berhasil dan menjadi contoh bagi provinsi lainnya. “Saya mohon proses ini bisa terus dikawal. Sebab daerah lain saat ini juga sedang menunggu praktik baik dari Kaltim hingga ke tingkat tapak,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kemitraan BPDLH Laode M Syarief mengatakan, kampanye hijau ini selayaknya harus terus digaungkan untuk kepentingan penyelamatan bumi demi generasi mendatang.
“Setelah 15 tahun baru kita tahu bahwa kalau kita jaga hutan, kita bisa menerima manfaat ekonomi dan Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan ini. Ini riil, nyata,” pujinya.
“Mudah-mudahan termin pertama ini kita bisa kerjakan dengan baik. Manfaat ekonomi dana karbon ini bukan hanya dinikmati pemerintah, tapi juga harus dinikmati masyarakat di tingkat tapak. Semoga kepercayaan ini bisa kita tunaikan dengan baik,” tukasnya. (*)