Ini Jatah Dana Desa 2021 di Kaltim
KLIKSAMARINDA – Dana Desa (DD) Tahun 2021 untuk tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disebut mengalami kenaikan sebesar Rp39,19 miliar dari DD 2020 Rp899,88 miliar. Total DD yang akan masuk ke 841 desa se-Kaltim mencapai Rp939,07 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin melalui rilis pada Kamis 14 Januari 2021 merinci besaran dana desa bagi masing-masing wilayah di Kaltim. Rinciannya sebagai berikut
- Berau menerima Rp122,23 miliar,
- Kutai Kartanegara Rp191,17 miliar,
- Kutai Barat Rp181,54 miliar,
- Kutai Timur Rp194,48 miliar,
- Paser Rp127,72 miliar,
- Penajam Paser Utara Rp38,77 miliar,
- Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp83,14 miliar
Didampingi Kasi Pembangunan Desa Isnawati, Syirajudin menjelaskan total jumlah desa yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim mencapai 841 desa, sehingga DD yang mencapai Rp939,07 miliar tersebut jika dibagi rata, maka masing-masing desa memperoleh anggaran Rp1,1 miliar.
Akan tetapi, menurut Syirajudin, pembagian DD tidak bisa disamaratakan besarannya kepada semua desa. Namun, dana desa dibagi sesuai proporsi dengan mengacu pada empat formula, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan berdasarkan indeks kesulitan geografis.
“Tahun ini prioritas penggunaan DD untuk tiga hal, demi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pembangunan desa serta mendukung pencapaian SDGs Desa,” ujar Syirajudin.
Sedangkan tiga prioritas pengguna DD tahun ini adalah pertama, pendampingan kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengelola kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Termasuk untuk menguatkan kerja sama antardesa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga, serta pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa BUMDes atau BUMDes Bersama.
Kedua adalah untuk menguatkan pendampingan kepada masyarakat desa agar warga rela berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Ketiga adalah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kualitas partisipasi masyarakat, melalui pembelajaran secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar,” pungkas Syirajudin. (*)