FokusNews

Ini Jadwal Swab Massal Mobil PCR di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Sehari sebelum peresmian mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, beredar jadwal operasional mobil tersebut di seluruh kecamatan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Mobil tersebut sudah ditentukan jadwal operasinya keliling ke 10 kecamatan yang tersebar.

Penggunaan mobil PCR menjadi salah satu cara melakukan 3 T yaitu testing, tracing, dan treatment. Sesuai instruksi Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda, Syaharie Jaang, yang juga Wali Kota Samarinda saat meresmikan operasional perdana mobil seharga Rp3 Milyar tersebut bersamaan dengan 4 mobil ambulan dan 5 mobil puskesmas keliling bantuan dari Kementerian Kesehatan, Selasa 27 Oktober 2020 di halaman rumah jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman.

Syaharie Jaang memberikan arahan agar penggunaan mobil PCR lebih tertuju kepada fungsi dan tugas mobil PCR nanti. Dengan tegas, Syaharie Jaang meminta operasional mobil itu harus fokus untuk melakukan tracking kontak pasien positif corona dan selanjutnya tes Covid-19 bagi masyarakat.

“Harapan saya semoga kehadiran mobil ini bisa memberikan manfaat dan pelayanan prima bagi warga Samarinda tanpa membedakan suku dan agama dalam memutus rantai pemyebaran Covid 19,” ujar Syaharie Jaang.

Mobil PCR tersebut memiliki 2 unit PCR yang kemampuannya membaca hasil swab dalam waktu 1 jam untuk 16 sample. Plt Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Samarinda, Ismed Kusasih menjelaskan sebenarnya untuk tahap awal penggunaan mobil PCR tadi lebih diperuntukan kepada pasien Covid-19 yang terdiagnosa dengan status penyakit berat.

Tujuannya agar pasien bisa langsung mendapatkan penanganan dari tim medis di rumah sakit.

“Karena sampel yang dihasilkan dari mobil laboratorium ini sangat cepat. Dalam 1 jam, bisa menghasilkan 16 sampel,” ujar Ismed Kusasih saat seremonial peresmian operasional mobil PCR di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa 27 Oktober 2020.

Berikut Jadwal Operasional Mobil PCR untuk Tracing Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sumber: Bapelkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status