News

Ini Gambaran Usia Pengguna Narkoba di Kaltim

KLIKSAMARINDAKepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol. Iman Soemantri mengatakan, kasus pengguna narkoba di Kaltim sebanyak 56 persen berusia 30 tahun ke atas. Brigjen Pol. Iman Soemantri menambahkan, pengguna narkoba lainnya berada di kisaran usia 19-29 tahun sebanyak 38 persen.

Brigjen Pol Iman Soemantri menyebutkan hal tersebut dalam Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah di Hotel Horison Samarinda, Senin 26 Oktober 2020, seperti dirilis Humas Pemprov Kaltim. Brigjen Pol Iman Soemantri menambahkan, 67 ppersen pengguna narkoba tersebut berasal dari profesional pekerja swasta.

“Kalau dilihat dari pekerjaan, 67 persen berasal dari pekerjaan swasta dan umumnya kepala rumah tangga,” ujar Brigjen Pol. Iman Soemantri yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim, Risma Togi M Silalahi.

Kegiatan Bimtek ini diikuti peserta yang berasal dari 15 Perangkat Daerah. Pelaksanaan Bimtek dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 Dukungan pun datang dari Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang datang langsung menghadiri Bimtek tersebut.

Wagub Hadi Mulyadi menegaskan, narkoba musuh bersama. Banyak korban kejahatan narkoba yang berakhir merugikan berbagai pihak. Bahkan, menghancurkan kehidupan pribadi, bangsa dan negara.

“Orang yang sudah kecanduan narkoba, sudah tidak punya hati nurani lagi. Barang-barang bisa dijual demi membeli barang itu. Awalnya barang sendiri, lama-lama mencuri dan berbohong. Begitulah siklus kejahatan akibat narkoba,” ujar Wagub Hadi Mulyadi saat memberi arahan pada pembukaan Bimtek.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, saat memberikan arahan dalam Bimtek pengggiat anti narkoba yang digelar BNNP Kaltim, Senin 26 Oktober 2020 di Hotel Harris Samarinda. (Foto: Dok Humas Pemprov Kaltim)

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan memberantas narkoba dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Dimulai dari peranan orang tua, guru dan pemerintah. Banyak anak-anak yang terjerumus narkoba akibat hubungan antara anak dan orang tua yang kurang harmonis.

“Guru juga berperan penting dalam mengedukasi siswa untuk pencegahan. Tidak harus guru tertentu yang memberikan arahan. Guru apa saja seharusnya memberikan sedikit nasihat kepada siswa, paling tidak lima menit,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Peran pemerintah dalam memberikan upaya pencegahan juga wajib dilaksanakan. Minimal di instansi masing-masing. Bahkan, Hadi memberikan hukuman bagi ASN yang terlibat narkoba.

“Kalau ada pejabat yang terlibat narkoba, kita copot dari jabatannya. Kita harus berjuang bersama-sama. Karena yang menjadi korban anak cucu kita. Mudah-mudahan kita semua punya komitmen untuk melawan sekuat-kuatnya,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status