News

Himbauan Pertamina, Masyarakat Di sekitar Sarana dan Fasilitas Dilarang Main Kembang Api

Pertamina memperketat pengamanan sarana dan fasilitas yang ada jelang Tahun Baru 2020. Pengamanan diutamakan pada malam tahun baru 31 Desember 2019 yang memungkinkan adanya kegiatan menyalakan kembang api atau petasan di sekitar area sarana dan fasilitas (sarfas) Pertamina, baik Integrated Terminal ( BBM & LPG), Fuel Terminal, Depot Pengisian Pesawat Udara ( DPPU), SPBU, Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ( SPPBE), kilang Balikpapan Refinery Unit V dan sarfas Pertamina lainnya di wilayah Kalimantan.

Pengamanan ini juga guna mencegah adanya kemungkinan percikan di sarfas Pertamina yang dapat menimbulkan kebakaran. Kewaspadaan juga tidak hanya berpusat pada kembang api atau petasan tetapi juga kegitan konvoi yang melewati jalan di sekitat area sarfas yang ada.

Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Heppy Wulansari menyatakan, kesiagaan dalam pengamanan ini rutin dilakukan Pertamina karena sarfas Pertamina adalah objek vital nasional.

“Ini menjadi perhatian serius dalam menjaga keamanan lingkungan tidak hanya bagi Pertamina tetapi bagi masyarakat yang tinggal dekat dengan area kerja kami,” ujar Heppy melalui rilis.

Upaya peningkatan pengamanan operasional dan area sarfas juga dilakukan dengan beberapa hal seperti sosialisasi kepada masyarakat sekitar sarfas Pertamina terkait bahaya kembang api atau petasan, kesiapsiagaan peralatan penanggulangan kebakaran, penambahan petugas pengamanan di beberapa pos yang berdekatan dengan lingkungan masyarakat, baik yang berasal dari petugas security internal Pertamina maupun Bawah Kendali Operasi (BKO) dari TNI dan Polri serta pengetatan penjagaan sarfas Pertamina.

Petugas pengamanan melakukan patroli darat di sepanjang jalur area sarfas yang berpotensi dijadikan tempat bermain petasan atau menyalakan kembang api.

“Kami sangat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan di area dekat sarfas Pertamina, karena potensi bahaya sangat tinggi. Kami percaya bahwa masyarakat sudah cukup bijak dalam hal ini,” ujar Heppy.

Selain himbauan kepada masyarakat, himbauan yang sama juga diserukan kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar area dermaga Pertamina baik yang berlokasi di sekitar Integrated Terminal, Fuel Terminal, Ship to Ship (STS) maupun RU V.

“Patroli dermaga dan pipa bawah laut juga kami tingkatkan untuk antisipasi agar kapal-kapal yang melintas tidak menyalakan kembang api dan petasan di sekitar sarfas kami di laut,” jelas Heppy.

Untuk memastikan kondisi aman, manajemen Pertamina MOR VI dan RU V juga melaksanakan satgas untuk memantau pengawasan kegiatan pengamanan sarfas di seluruh area Kalimantan. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status