Fokus

Informasi mendalam dari hasil liputan investigatif dengan kemasan menarik

[Samarinda]

[Kalimantan Timur]

[Nasional]

  • Kaltim Menuju Ibu Kota Negara, Bagaimana Rencana Pemerintah dan Keinginan Warga?

    Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Ibu Kota Republik Indonesia (RI) pengganti DKI Jakarta berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kepada para bupati dan wali kota yang terdampak langsung dari pemindahan pusat pemerintahan.

    “Nanti kami akan melakukan koordinasi ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU), serta Bupati Kukar juga Wali Kota Samarinda dan Wali Kota Balikpapan. Karena keempat kabupaten/kota ini terkena langsung wilayahnya dan akan mendapatkan dampak positif dan negatif,” kata Isran, saat ditemui awak media di Bandara APT Pranoto, Selasa, 27 Agustus 2019.

    Isran menjelaskan, dalam koordinasi nanti akan menyelesaikan draft lineasi dan menetapkan secara jelas titik koordinat yang bakal menjadi wilayah ibukota negara yang baru tersebut di dalam koordinat yang ditetapkan supaya tidak salah. Dalam penyusunan draft tersebut, ia mengungkapkan tidak dapat tergesa-gesa dalam penyelesaiannya.

    “Yang penting kan harus dilaksanakan. Kalau nanti salah, repot juga. Itu merupakan sebuah dokumen hukum yang sangat penting,” imbuhnya.

    Secara umum, kebutuhan kawasan untuk ibukota negara baru sekitar 180 – 200 ribu hektare lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan negara nantinya. Pemerintah pusat menetapkan 180 hektar kawasan yang akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara. Isran menyebutkan setidaknya lokasi tersebut berada diantara 3 kecamatan, yakni Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa yang masuk wilayah Kabupaten Kukar dan Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kabupaten PPU. Pada 2020 mendatang, desain dan payung hukum undang-undang ibu kota negara akan diselesaikan. Di 2021, akan dimulai pembangunan infrastruktur mendasar seperti istana negara, kantor parlemen dan kantor kementerian di atas tanah seluas sekira 2 ribu hektar.

    “Saya mendengar dari Bappenas kemarin, pembangunan mendasar seperti istana negara dan lainnya akan mulai dibangun pada 2021 hingga 2023. Sehingga, 2024 pemindahan Ibu Kota negara sudah bisa dilakukan,” terang Isran.

    Penetapan lokasi ibukota Negara yang baru membuat Gubernur Kaltim, Isran Noor, bersyukur. Selanjutnya, ia akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya terkena langsung menjadi lokasi baru tersebut untuk menentukan titik koordinatnya. “Pertama kita bersyukur wilayah Kalimantan Timur ditetapkan Presiden sebagai calon Ibukota Negara. Selanjutnya saya secepatnya akan melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota,” katanya.

    Ia menyebutkan tidak terburu-buru dalam mempersiapkan koordinat mana yang nantinya ditetapkan. Pasalanya, itu akan menjadi pegangan hukum sebagai wilayah ibukota negara. Ia mengungkapkan tahapan awal, desain dan payung hukum akan rampung di tahun 2020.

    “Desain dan payung hukumnya, perundang-undangannya ibukota negara,” sebutnya.

    Lalu, di tahun 2021, akan dimulai dibangun kontruksi dan infrastrukturnya dasar di atas kawasan 2-3 ribu hektare untuk kantor pusat, seperti istana presiden, kantor parlemen dan kantor-kantor kementerian yang ada. Dalam frame waktunya, menurut Gubernur, kira-kira 2024 sudah bisa dimulai pemindahan.

    Mengenai isu lingkungan yang menjadi ketakutan sebagian masyarakat ketika Pusat pemerintahan negara di pindah ke Kaltim, Isran menanggapi santai. Dia menyebut, tidak ada masalah. Sebab, dalam pembangunan sebuah kawasan, masalah ligkungan menjadi salah satu referensi.

    “Oh, itu tidak ada masalah. Mengenai lingkungan itu sudah menjadi referensi kami. Seperti kita mau membangun rumah, pasti kalian mempertimbangkan lingkungannya, kan,” ujar Isran.

    Nah, itu baru sebagian dari rencana pemerintah. Namun, bagaimana dengan tanggapan dan keinginan warga dengan adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim. Secara khusus, warga di salah satu lokasi yang telah disebutkan Presiden sebagai lokasi Ibu Kota Baru, yaitu di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku antusias menyambut rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, khususnya ke Kecamatan Samboja. Warga mengaku senang dan berharap hal itu segera terealisasi. Bahkan, warga menyatakan siap jika harus menyerahkan lahan pertanian garapan mereka. Di tempat ini, ada lahan pertanian seperti tomat, cabai, pala, dan lahan perkebunan kelapa sawit milik warga.

    ”Saya sangat bersyukur banget. Kalau bisa berpindah ke Kalimantan Timur. Karena dilihat potensinya untuk kemajuan wilayah di sini juga. Saya kira pasti Pak Presiden akan tahu yang mana akan bisa jadi lahan pertanian masyarakat. Beliau juga sangat suka bertani,” ujar Gerson Rembang, warga RT 15, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.

    Antusiasme warga seperti Gerson Rembang memiliki latar belakang panjang yang berkaitan dengan kepemilikan dan hak guna lahan di Samboja. Warga Samboja telah memakai lahan di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto sejak awal tahun 1990-an. Warga mengaku saat pertama kali datang, lahan yang mereka gunakan saat ini tidak termasuk dalam lokasi Tahura Bukit Suharto. Namun, saat revisi perluasan Tahura di tahun 2011, lahan yang mereka tempati saat ini masuk dalam wilayah Tahura. Akibatnya, mereka saat ini tidak bisa memiliki bukti kepemilikan lahan dan hanya mendapatkan surat hak guna lahan yang dikeluarkan kelurahan setempat.

    Tahura Bukit Suharto memiliki luas areal 67.766 hektare. Selain digunakan masyarakat untuk bertani, kawasan ini digunakan jalan poros Samarinda-Balikpapan sejak 1980. Ketua RT 25, Kilo 41, Samboja, Sampelapi mengaku apa yang terjadi saat ini akibat perluasan lahan Tahura hingga 5 kilometer dari titik awal Tahura. Namun, Sampelapi juga optimis seperti Gerson Rembang terkait rencana pemindahan Ibukota Negara ke wilayahnya. Sampelapi berharap ada perbaikan ekonomi warga dengan adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Samboja. Meskipun Sampelapi juga berpikir jika lahan pertaniannya terimbas rencana pemindahan Ibu Kota Negara, dia akan rela melepasnya kepada Negara.

    Sisi positifnya nanti kita pasti berkembang karena memang selama ini Samboja ketinggalan betul. Daerah tertinggal ini. Hasil buminya Kutai Kartanegara itu banyak, tapi masyarakatnya di bawah rata-rata kehidupannya. Tidak diganti kalau lahan, cuma ya kita dengan informasi, kan cuma tanaman saja sama rumah yang diganti. Lahan, kan hutan Tahura. Kita tidak bisa berkeras. Mau tidak mau. Namanya negara minta, ya kita sebagai warga negara yang baik harus relakan,” ujar Sampelapi.

    Warga juga berharap pemindahan ibukota negara ke daerah baru tidak menjadi masalah baru di daerah yang dituju sehingga keinginan menyelesaikan masalah ibu kota di Jakarta tidak menimbulkan masalah baru dan lebih besar di daerah baru. Terutama bagi entitas warga dan komunitas seperti warga petani dan di antaranya adalah Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS) memiliki misi merehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS, Samboja Lestari, Kutai Kartanegara (Kukar). (Jie, NR)

  • Dari Wacana Hingga Kritik Warga Kaltim Terhadap Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan (II)

    Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengumumkan Ibu Kota Baru Indonesia, Senin 26 Agustus 2019. Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar).

    “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara.

    Pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Risiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Bedekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

    Hadir mendampingi presiden dan wakil presiden, menteri kabinet kerja dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia untuk mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa. Beban kepadatan Pulau Jawa juga menjadi pertimbangan dalam pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

    Total kebutuhan dana kurang lebih Rp 466 triliun, nantinya 19% akan berasal dari APBN dan sisanya akan berasal dari KBBU serta investasi langsung swasta dan bumn. Pemerintah telah mengkaji selama 3 tahun, lokasi yang paling ideal adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

    Namun, pelbagai pihak menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan tindakan serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan. Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.

    Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut. Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan namun lebih dari pada itu,
    misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar 1 juta orang luar ke daerah mereka.

    “Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah makanya rencana pemindahan ibu kota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang. Proses komunikasi antara presiden dan pembantunya soal telah diputuskannya provinsi calon ibu kota lalu diralat, dapat menunjukkan rencana ini jauh dari pembicaraan yang mendalam dan tidak solid,” kata Merah Johansyah, juru bicara #BersihkanIndonesia dan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional.

    “Kami juga mempertanyakan dasar keputusan pemindahan yang tak dilakukan melalui jajak pendapat, tidak ditanyakan dulu kepada warga. Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai ‘kediktatoran’ Presiden karena suara warga
    Kalimantan Timur termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” ujar Merah Johansyah menambahkan.

    JATAM memperkirakan pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur. Menurut data Jatam Kaltim terdapat 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan.

    “Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara terutama di Kecamatan Sepaku rencana ini akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo (Adik Prabowo Subianto) karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama (HPH). Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari ‘kompensasi politik’ atau bagi-bagi proyek pasca
    Pilpres,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim menambahkan.

    Pemindahan Ibu kota akan merampas ruang hidup masyarakat pesisir yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan. Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, setidaknya lebih 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Jumlah ini terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 2.984 nelayan dari Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Balikpapan. “Ancaman sekarang ini selain telah menjadi jalur lalu lintas kapal-kapal tongkang batu bara, Teluk Balikpapan akan dijadikan satu-satunya jalur logistik untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru,” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA.

    Susan menambahkan, Kalimantan Timur belum memiliki perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengesahan Perda selanjutnya, akan menyesuaikan dengan kepentingan pembangunan ibu kota baru.

    “Perda zonasi Kalimantan Timur tidak akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya di sekitar Teluk Balikpapan, tetapi untuk pembangunan ibu kota baru dan kepentingan industri batu bara,” ujarnya.

    Sebaliknya, dari banyak masalah utama yang harus diselesaikan negara ini, pemindahan ibu kota berada di daftar bawah. Di Jakarta, polusi udara sudah memasuki level mengerikan. Presiden Jokowi yang kini sedang digugat oleh publik, seharusnya menempatkan masalah polusi udara sebagai pekerjaan rumah utama yang segera diselesaikan. Apalagi Presiden adalah satu di antara pihak yang digugat publik.

    “Jakarta saat ini mengalami krisis lingkungan seperti air tanah yang berkurang, kemacetan dan polusi. Justru di sini letak kepemimpinan Jokowi diuji, apakah ikut bertanggung jawab mencari solusinya atau malah lari memindahkan ibu kota, meninggalkan rakyat dengan
    persoalan dan beban, ini menjadi cermin juga untuk persoalan lingkungan lainnya,“ kata Zenzi Suhadi, Jurubicara #BersihkanIndonesia dan Kepala Departemen Advokasi WALHI.

    Sementara itu Kalimantan Timur kondisinya justru memprihatinkan. Seluruh wilayah provinsi sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sisanya adalah hutan lindung. Ini juga yang akan ditargetkan untuk ibu kota. Menurut catatan Jatam, terdapat 13,83 juta hektar izin dan 5,2 juta diantaranya adalah izin pertambangan, jika ditambahkan dengan luasan izin lainnya maka izinnya lebih besar dari daratan Kalimantan Timur itu sendiri.

    “Beban lingkungan yang ditanggung Kalimantan Timur itu justru sama besarnya dengan yang ditanggung Jakarta. Lubang-lubang tambang yang terus membunuh masyarakat, dan tidak adanya penegakan hukum bagi pemilik eks konsesi, ini yang harus dibenahi terlebih dahulu. Alih-alih mewariskan sejarah memindahkan ibu kota negara, Jokowi justru akan dikenang sebagai presiden yang menghindari masalah, bukannya bekerja dan menyelesaikannya,” kata Zenzi. (rilis)

  • Dari Wacana Hingga Kritik Warga Kaltim Terhadap Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan (I)

    Pemerintah telah menyebut jika Kalimantan menjadi pulau untuk Ibu Kota Negara Indonesia baru. Tiga provinsi disebutnya. Presiden Joko Widodo mempublikasikan pernyataannya pada akun Facebook, 8 Agustus 2019, sebagai Kepala Negara, demikian:

    Joko Widodo “Selamat siang. Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

    Segala aspek dalam proses pemindahan itu — skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota — sedang dikaji secara mendalam dan detail, sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita.

    Pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari untuk kita antisipasi hambatannya. Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita adaptasi.

    Dalam memutuskan pemindahan ibu kota ini, posisi saya bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang.”

    Informasi tentang wacana pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan semakin spesifik. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyebut Ibu Kota Negera akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ia memastikan lokasi ibu kota negara baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur. “Iya Kalimantan Timur, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana ya belum,” terang Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019, dikutip dari CNN Indonesia. Namun, ia mengklarifikasi pernyataannya. Ia mengkoreksi pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa lokasi ibu kota baru berada di Kaltimu. Ia mengklaim pernyataannya menyebutkan Kalimantan Timur sebagai salah satu alternatif, di samping Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. “Alternatifnya, kan kemarin itu antara lain sudah saya koreksi. Itu salah kutip saja,” ujarnya, Jumat 23 Agustus 2019.

    Presiden Jokowi pun tak mengiyakan informasi itu. Ia mengatakan masih menunggu satu sampai dua kajian terkait pembangunan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta itu. “Akan kami umumkan pada waktunya, masih menunggu kajian, tinggal satu, dua kajian yang belum disampaikan kepada saya,” tegas Jokowi di hari yang sama.

    Nah, di Kaltim sendiri, meski daerahnya belum disebut spesifik sebagai ibu kota pengganti Jakarta, Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara disebut-sebut menjadi kandidat terkuat. Kecamatan ini memiliki luasan wilayah 1.045,9 kilometer persegi dengan populasi 63.781 jiwa yang tersebar di 4 desa dan 19 kelurahan terhitung hingga Februari 2019.

    Kabar itu mendapat sambutan beragam dari warga Kaltim. Anwar, tokoh masyarakat Samboja, Kukar menyatakan jika Kaltim memiliki banyak potensi. Pertama, imbuh Anwar, Kaltim memiliki dua bandara. Ada Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan ada Bandara APT Pranoto Samarinda. Yang kedua, menurut Anwar, Kaltim memiliki pelabuhan besar khusus peti kemas. Pelabuhan itu ada di Balikpapan.

    “Terus, kita ada infrastruktur. Ada keunggulan yang menghubungkan Samarinda dan Balikpapan. Jadi, sementara ini sudah berjalan. Sebentar lagi akan selesai. Akan dibangun lagi jembatan yang menghubungkan antara Penajam dengan Balikpapan. Itu potensi untuk menunjang pembangunan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, khususnya di Samboja,” ujar Anwar, Jumat 23 Agustus 2019.

    Optimisme Anwar tak sepenuhnya sejalan dengan warga lainnya. Abrianto Amin, misalnya, tokoh masyarakat di Kukar ini memiliki pandangan agak berbeda dari Anwar. Menurut Amin, warga Kutai Kartanegara, Samboja pada khususnya, tidak perlu terbawa suasana euforia pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Mantan Direktur Walhi Kaltim ini mengatakan, warga Samboja harusnya berhati hati. Jangan sampai keputusan ini justru menjadi bumerang bagi masyarakat Samboja, terutama berkaitan dengan fenomena pergeseran kebudayaan masyarakat. Contohnya, suku Betawi di Jakarta yang tergerus oleh perkembangan Ibu Kota Jakarta. Abrianto Amin juga menelisik tugas Pemerintah Provinsi Kaltim yang harus fokus menyiapkan masyarakat agar tidak eforia dengan rencana pemindahan Ibu Kota.

    “Harusnya hati-hati karena banyak kasus dari pemindahan Ibu Kota itu masyarakatnya justru tertinggal. Dan itu harus diantisipasi sehingga tidak timbul kecemburuan. Kecemburuan yang paling nyata di Indonesia sendiri kan kita lihat bagaimana masyarakat Betawi tersingkir karena Ibu Kota. Jangan sampai itu juga terjadi pada masyarakat Kaltim jika benar jadi ibukota,” ujar Abrianto,

    Wacana pemindahan Ibu Kota Negara semakin kuat dengan beredarnya desain tata kota Ibu Kota Republik Indonesia yang baru yang banyak beredar di media sosial. Dokumen tersebut berisi desain dari Ibu Kota Negara yang baru dan berlogo resmi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Konsep desain Ibu Kota tersebut pembangunan disesuaikan dengan identitas bangsa, yakni Pancasila. Konsep kota yang dibangun adalah kota modern yang compact dan inklusif. tata ruang sangat berorientasi dengan lingkungan (ruang terbuka hijau) dan sosial masyarakat. infrastruktur kota juga saling terintegrasi dengan transportasi publik dengan koneksi teknologi informasi. Meskipun belum diumumkan lokasi detailnya, prediksi lokasi adalah di Kaltim.

    Akun Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 18 Agustus 2019 menyatakan, “Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, resmi akan ‘hijrah’ ke salah satu kota di Pulau Kalimantan.

    Rencananya, IKN yang baru akan mengusung konsep Forest City, demi menjaga keberlangsungan hidup kawasan hutan lindung yang sudah menjadi Heart of Borneo. Nah, penjabaran singkat tentang konsep ini bisa kamu cek pada gambar ya, Sahabat!”

    Namun, jika benar rancangan itu untuk IKN, keberadaannya tak luput dari kritik. Misal, dari pengamat tata kota, Sekretaris Forum Kota Kaltim, Sunarto. Dia mengaku melihat desain yang ada saat ini tidak mencerminkan arsitektur yang sesuai dengan kearifan lokal. Menurut Sunarto, desain yang beredar sama sekali tidak memperlihatkan konsep yang mampu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Padahal tujuan ibu kota yang baru ini juga akan mengedepankan arsitektur yang sesuai dengan kearifan lokal dan arsitektur modern yang dibangun dengan material ramah lingkungan.

    Sunarto berharap Ibu Kota Negara baru dapat menjadi acuan dan contoh bagi pengembangan kota lainnya di Indonesia yang menjadi kota cerdas dan berstandar internasional, yaitu dominan ruang terbuka hijau pun akan tetap dilestarikan dengan konsep integrasi ruang hijau (pohon) dan biru (air). Kota ini akan didominasi ruang terbuka hijau sekaligus beberapa danau sebagai penyeimbang ekosistem di kawasan tersebut. Apalagi di kawasan ini ada hutan lindung yang bernama Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Suharto yang bisa dibangun menjadi satu maskot ibukota baru yang ramah terhadap lingkungan yang berbeda dengan ibukota negara yang ada saat ini.

    Bahkan, pelibatan terhadap arsitek lokal pun tak terjadi. Sunarto mengingatkan para arsitek lokal Kaltim siap membantu pemerintah untuk mendesain ulang rencana tata ruang ibukota negara yang baru agar sesuai dengan harapan pemerintah yang ada saat ini. Konsep ini, imbuh Sunarto, nantinya akan mampu menjawab tujuan pemindahan Ibu Kota Negara baru. Sunarto memberikan beberapa pertanyaan besar mengenai penetapan desain atau rancangan bagi ibu Kota baru Indonesia.

    “Bagaimana sih perencanaan dari luar bisa tahu kearifan lokal kami? Bagaimana dia tahu potensi sumber daya air yang menjadi persoalan utama ketika ibukota ini ditetapkan? Bagaimana konsep Tahura ada perdebatan antara Gubernur dan Bappenas yang memperdebatkan soal Tahura? Padahal, di Universitas Mulawarman itu, loh sampai jasad renik cacing sampai jasad ularnya di dalam hutan itu Unmul tahu,” ujar Sunarto.

    Nah, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya mengumumkan Ibu Kota Baru Indonesia, Senin 26 Agustus 2019. Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara.

    Presiden Jokowi mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru negara Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

    “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara dikutip dari laman Sekretaris Kabinet. Pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

    Hadir mendampingi presiden dan wakil presiden, menteri kabinet kerja dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia untuk mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa. Beban kepadatan Pulau Jawa juga menjadi pertimbangan dalam pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

    Total kebutuhan dana kurang lebih Rp 466 triliun, nantinya 19% akan berasal dari APBN dan sisanya akan berasal dari KBBU serta investasi langsung swasta dan bumn. Pemerintah telah mengkaji selama 3 tahun, lokasi yang paling ideal adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

    (Jie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker