News

Empat Orang Gagal Terbang dari Bandara APT Pranoto Samarinda Karena Dokumen Rapid Test Palsu

KLIKSAMARINDA – Empat orang calon penumpang pesawat di Bandara APT Pranoto Samarinda gagal terbang. Pasalnya, mereka menggunakan dokumen hasil tes cepat (Rapid Test) palsu.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda memastikan jika dokumen tersebut palsu hasil dari pemeriksaan. Saat melakukan validasi dokumen surat keterangan hasil rapid test, petugas menilai ada kejanggalan dan mencurigai keabsahan dokumen tersebut.

Petugas kesehatan kemudian melakukan cross check ke rumah sakit dan Puskemas terkait yang tertera mengeluarkan surat tersebut.

Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi menerangkan keempat calon penumpang ini akan terbang dari Bandara APT Pranoto Samarinda menuju Surabaya, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020.

Karena masalah pemalsuan dokumen ini, mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus berurusan dengan pihak kepolisian pula. Kalau sudah begini, calon penumpang juga yang rugi.

“Hasil pemeriksaan, surat tersebut dinyatakan sebagai dokumen palsu. Pihak RS dan Puskesmas tidak menerbitkan surat keterangan hasil rapid test tersebut dan dokumen ditemukenali tidak sesuai format hasil rapid test terbaru,” ujar Dodi Dharma Cahyadi, Sabtu malam 8 Agustus 2020.

Kemudian petugas Avsec (keamanan bandara) bersama Polisi KP3U Bandar Udara APT. Pranoto-Samarinda melakukan pemeriksaan kepada empat oknum tersebut. Empat calon penumpang tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Samarinda untuk diproses terkait pemalsuan dokumen.

Pihak Bandara pihak APT Pranoto pun kemudian bersurat kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktur Perhubungan Udara, terkait kasus pemalsuan hasil rapid tes ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status