Ekonom UNUSIA Sebut Agenda Reformasi BUMN Perlu Dikawal demi Kesejahteraan Rakyat

Jakarta, KLIKSAMARINDA – Pengamat Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menilai bahwa agenda reformasi BUMN yang kini digulirkan pemerintah perlu dikawal agar tidak berubah menjadi alat populisme politik.
Menurutnya, efisiensi dan perampingan BUMN dari sekitar seribu entitas menjadi dua ratus perusahaan memang penting, tetapi arah kebijakan tersebut harus jelas: untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencitraan kinerja pemerintah.
“Kebijakan efisiensi BUMN di era Presiden Prabowo Subianto menyimpan paradoks. Di satu sisi pemerintah ingin merampingkan jumlah BUMN, namun di sisi lain justru membentuk kabinet yang sangat gemuk. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan makna efisiensi yang sesungguhnya,” tegas Aras Prabowo di Jakarta, Sabtu 2 November 2025.
Menurut Aras, efisiensi sejati tidak berhenti pada aspek manajerial atau administratif. Efisiensi harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat politisasi kebijakan ekonomi.
Jika efisiensi hanya diukur dari seberapa besar biaya yang ditekan, maka dampaknya bisa kontraproduktif terhadap struktur sosial dan ekonomi nasional.
“Efisiensi bukan semata penghematan, tapi transformasi menuju kesejahteraan. Jika dilakukan secara serampangan, perampingan justru dapat menimbulkan pengangguran baru dan memperlebar jurang ketimpangan,” ujarnya.
Aras mengingatkan, reformasi BUMN harus berkelanjutan dan memiliki arah yang konsisten. Pemerintah perlu menghindari jebakan populisme yang menjadikan reformasi hanya sebagai simbol keberhasilan politik jangka pendek.
Ia menilai, reformasi yang sejati adalah reformasi yang membangun tata kelola profesional, memperkuat transparansi, serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke masyarakat lapisan bawah.
“Reformasi BUMN tidak boleh berhenti di meja direksi atau kementerian. Dampaknya harus dirasakan masyarakat—baik melalui pemerataan akses ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, maupun kontribusi terhadap layanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aras menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak sosial dari reformasi BUMN, terutama potensi pengangguran akibat perampingan struktur organisasi.
Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan kebijakan reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mereka dapat terserap di sektor lain yang produktif.
“Kalau reformasi BUMN dilakukan tanpa strategi sosial, maka yang terjadi bukan efisiensi ekonomi, tetapi krisis sosial baru. BUMN bukan sekadar entitas bisnis negara, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.
Aras juga menyoroti bahwa semangat reformasi BUMN harus berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.
BUMN seharusnya menjadi penggerak kemandirian ekonomi nasional, bukan meniru pola korporatisasi ala Barat yang berorientasi laba.
“Ekonomi kerakyatan menuntut agar BUMN berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai reformasi dijadikan kedok untuk privatisasi dan menghilangkan peran sosial BUMN dalam pembangunan nasional,” tutup Aras.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menata ulang arah reformasi BUMN agar menjadi proses berkelanjutan yang berpihak pada rakyat. Tanpa keberlanjutan dan visi kerakyatan, efisiensi hanya akan menjadi ilusi administratif yang jauh dari cita-cita keadilan sosial. (*)





