Parlementaria

DPRD Samarinda Kaji Usulan Raperda Keolahragaan

KLIKSAMARINDADPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda. RDP ini dihadiri oleh Bidang Hukum Pemkot, jajaran Komisi IV DPRD Samarinda, dan jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda.

RDP ini membahas tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Olahraga yang berisi 114 pasal. Terdapat dua pasal penting dibawa ke meja DPRD Kota Samarinda. Antara lain, berkaitan dengan bonus prestasi atlet dan penghargaan terhadap perangkat olahraga.

Kedua pasal tersebut menjadi fokus perjuangan KONI Samarinda dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga di Samarinda. Wakil ketua 1 KONI Samarinda, Dandri Dauri menyampaikan, usulan itu akan menjadi stimulus bagi atlet meraih prestasi terbaiknya.

“Jika terwujud, dampak terhadap olahraga Samarinda tentu akan signifikan. Apalagi, DPRD selaku pihak yang akan mengesahkan perda olahraga itu menyambut baik niatan tersebut,” ujar Dandri Dauri beberapa waktu lalu.

Menurut Dandri Dauri, beberapa pasal yang ditawarkan untuk menjadi pembahasan penyusunan perda olahraga terkait bonus prestasi atlet, pelatih dan perangkat olahraga. Pihaknya berharap bisa diakomodir dalam perda olahraga nantinya.

KONI Samarinda mengusulkan besaran nominal bonus untuk atlet berprestasi. Menurut Dandri Dauri, KONI mengusulkan angka yang cukup wajar.

Usulan besaran bonus tersebut terbagi ke dalam beberapa item yang didasarkan atas raihan prestasi atlet. Menurut Dandri Dauri, bonus untuk atlet tidak asa ditentukan.

“Perlu dibedakan, karena setiap titik prestasi juga berbeda pada proses meraihnya. Kami usulkan untuk medali emas, bonusnya Rp100-150 juta. Medali perak Rp75-100 juta. Medali perunggu Rp50-75 juta. Ini adalah bonus untuk kejuaraan single event dan multi event,” ujar Dandri Dauri.

Dandri Dauri menyatakan, KONI Samarinda mengusulkan penganggaran untuk KONI sebesar 2,5%. Dasarnya, KONI terdiri dari tiga unsur. Yakni unsur prestasi, disabilitas, dan olah raga rekreasi. Usulan dalam pasal penganggaran KONI tersebut bukan hanya untuk KONI Kota sendiri.

Dandri Dauri berharap, Perda Olahraga tersebut dapat disahkan pada awal tahun 2021 Tujuannya agar atlet fokus pada upaya mendulang prestasi tanpa terbebani persoalan di luar keolahragaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status