DPRD Kota Bontang Berang soal Kerusakan Jalan di Kelurahan Bontang Lestari, Faisal: Mau Jadi Apa Itu?
KLIKSAMARINDA – Kondisi Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Moeh. Roem di Kelurahan Bontang Lestari belum akan diperbaiki dalam waktu dekat. Pasalnya, belum ada kejelasan yang pasti kapan rencana perbaikan tersebut akan terealisasi. Pun, aktivitas kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bontang Selatan tersebut masih intens terlihat. Bahkan di luar waktu peruntukkannya.
Merespon masalah yang berlarut-larut ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengaku gerah. Ditemui Klik Samarinda beberapa waktu lalu, politisi muda Partai Golongan Karya ini menyebut sudah berkali-kali mengingatkan Pemerintah Kota Bontang untuk merespon cepat masalah ini. Sayangnya, baik Pemkot Bontang maupun dinas terkait, terkesan lamban menyelesaikannya.
Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan, kedua jalan tersebut merupakan salah satu wajah Kota Taman. Seperti wajah yang tercoreng, jelasnya, kedua jalan tersebut menjadi bukti lambannya birokrasi di Kota Bontang.
Apalagi, baik Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Moeh. Roem merupakan jalan protokol yang kerap dilintasi pelbagai pihak penting. “Setiap tamu yang ingin menanamkan investasi di Kota Bontang pasti melihat jalan itu. Faktanya kondisi jalan makin hancur,” sebutnya.
Lambannya respon Pemkot Bontang juga terlihat manaka proyek perbaikan kedua jalan tidak masuk dalam program prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2021. Makanya, menurut Andi Faizal Sofyan Hasdam, jika perbaikan menunggu tahun depan, maka dapat dipastikan kondisi di kedua jalan akan makin parah.
“Apalagi proses lelang selalu dibuka di pertengahan tahun. Kalau ini terjadi maka otomatis pengerjaan bisa tertunda kembali,” ujarnya. “Mau jadi apa (jalan) itu? Kalau bulan lima atau enam tahun depan baru dilelang, kondisinya akan makin rusak,” timpal Andi Faizal Sofyan Hasdam
Dia menjelaskan, seharusnya Basri Rase-Najirah sebagai walikota dan wakil walikota harus menepati janji politiknya untuk perbaikan jalan menuju pusat pemerintahan itu. Sebab, akses sepanjang 22 kilometer itu menjadi lajur penghubung antara pusat kota dan pemerintahan. Terlebih, masuk dalam wilayah industri.
“Pemkot Bontang wajib bertanggungjawab terhadap kelangsungan aktivitas industri di sana. Tetapi, tanpa mengindahkan hak warga untuk menikmati jalan mulus,” paparnya. (fa/adv)