DPK Kaltim Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

KLIKSAMARINDA, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Workshop Akreditasi Perpustakaan Kaltim, Selasa 26 Maret 2024, pagi tadi. Diikuti 65 peserta, workshop digelar di Ruang Oemar Dachlan, Kantor DPK Kaltim.
Mereka terdiri dari unsur perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota se-Kaltim, pengelola perpustakaan madrasah di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, workshop ini juga diikuti pengelola perpustakaan desa, kelurahan dan perguruan tinggi.
Dalam workshop ini, ada dua materi yang dibahas. Pertama adalah membedah standar nasional perpustakaan versi terbaru 2022. Sedangkan kedua adalah materi tentang aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI).
Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (BP3KM) DPK Kaltim Taufik mengatakan, akreditasi sangat penting. Itu sebabnya DPK Kaltim menggelar workshop ini.
Taufik menjelaskan, salah satu visi Indonesia Emas 2045 atau saat Indonesia berusia 100 tahun adalah menggiatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Untuk dapat berperan secara aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tersebut, perpustakaan harus melakukan transformasi atau perubahan. Kaitannya berhubungan dengan perubahan pengelolaan perpustakaan,” katanya.
Taufik memaparkan, hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Khususnya pada Pasal 18 yang mengamanatkan bhwa setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Jadi maksud dan tujuan workshop ini adalah meningkatkan kapasitas pustakawan dan pengelola pewrpustakaan dalam memahami regulasi implementasi SNP,” ujarnya.
Selain itu, sebut Taufik, workshop ini juga ada kaitannya dengan SNP versi terbaru yang dirilis 2022 dengan 9 komponen dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia atau yang disingkat SiPAPI,” timpal Taufik.
Dengan pemahaman SNP dan akreditasi perpustakaan berbasis aplikasi SiPAPI, DPK Kaltim berharap perpustakaan jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim akan terus meningkat.
Sementara itu, Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin mengapresiasi digelarnya workshop ini. Pasalnya, di workshop ini peserta jadi mengetahui pentingnya akreditasi. “Jadi ini penting bukan hanya untuk meningkatkan grade sekolah, tetapi juga meningkatkan pelayanan perpustakaan di sekolah,” tuturnya.
Dia berpesan, workshop ini nanti tak hanya diperuntukkan untuk sekolah, tetapi juga untuk perpustakaan di desa-desa. Hal ini sesuai dengan target nasional dimana perpustakaan desa tahun depan harus berkualitas. “Saya berharap workshop ini bisa dikembangkan di desa-desa di Kaltim,” paparnya.
Untuk diketahui, di workshop ini, DPK Kaltim juga memberikan sertifikat akreditasi perpustakaan terhadap 6 perpustakaan sekolah di Kabupaten Kukati Kartanegara (Kukar) yang telah mengikuti proses akreditasi di triwulan IV pada 2023 lalu. Mereka adalah perpustakaan SMP Negeri 1 Tenggarong dengan grade akreditasi A, perpustakaan SMP Negeri 1 Muara Badak dengan grade akreditasi B, perpustakaan Lentera Ilmu SMP 1 Sebulu dengan grade akreditasi A, perpustakaan SMP Negeri 4 Muara Badak dengan grade akreditasi A, perpustakaan Lentera Ilmu SD Negeri 035 Tenggarong dengan grade akreditasi A, perpustakaan Digital Darul Hikam MTs Negeri 1 Kukar dengan grade akreditasi A. (fai)