Provinsi Kaltim

Diddy Rusdiansyah Bantah Informasi Pegawai BKD Kaltim Meninggal Akibat Covid-19

KLIKSAMARINDAKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Diddy Rusdiansyah membantah informasi yang beredar terkait pegawai BKD Kaltim yang meninggal dunia akibat Covid-19. Menurut Diddy Rusdiansyah, informasi tersebut tidak benar karena pegawai BKD Kaltim yang meninggal dunia tersebut akibat penyakit kanker yang dideritanya.

Hoax atau informasi tidak benar tersebut adalah adanya 11 pegawai BKD yang positif Covid-19 serta 1 orang meninggal karena kasus Covid-19. Informasi hoax tersebut muncul pasca Kepala BKD Diddy Rusdiansyah terkonfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu.

“Salah seorang pegawai yang diisukan meninggal tersebut dikarenakan mengidap penyakit kanker yang sudah lama proses pengobatannya. Bukan karena Covid-19,”, ujar Diddy Rusdiansyah melalui WhatsApp, Kamis 30 Juli 2020.

Saat ini, seluruh pegawai BKD Kaltim telah menjalani tes swab untuk mendeteksi kesehatan diri dari paparan virus corona. Tes swab dilakukan pada 22-23 Juli 2020 lalu.

Seluruh pegawai di lingkungan BKD Provinsi Kaltim mengikuti screening Covid-19 sebagai upaya untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja BKD ditengah adaptasi kebiasaan baru. Pemeriksaan bekerjasama dengan UPTD Labkes Prov Kaltim.

Namun, hingga pekan terakhir di Juli 2020, hasil swab belum terbit dari instansi terkati. Menurut Diddy Rusdiansyah, dapat diartikan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun pegawai yang bisa dinyatakan positif Covid-19.

Mengenai kondisi Diddy saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah sambil bekerja dari rumah atau work from home (WFH), mengemukakan dirinya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja (tanpa gejala).

Saat ini, aktivitas pegawai di Kantor BKD Kaltim dinonaktifkan sementara. Seluruh pegawai tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk menjembatani kebutuhan pegawai, tetap berlangsung pelayanan yang bersifat penting dan mendesak. Namun, untuk konsultasi kepegawaian yang bersifat mendesak, dilakukan sementara melalui layanan telepon maupun aplikasi online lainnya.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, hampir seluruh pegawai BKD menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, termasuk menutup layanan kantor BKD untuk sementara, kecuali menerimakan surat-surat yang sifatnya penting atau mendesak, untuk konsultasi kepegawaian sifatnya tatap muka ditiadakan namun dialihkan layanan melalui telepon, WhatsApp, dan email,” ujar Diddy Rusdiansyah. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status