AdvParlementaria

Dewan Temukan Operasional Tempat Hiburan Malam Bermasalah di Samarinda

Sidak Komisi I DPRD Samarinda di Tempat Hiburan Malam (THM) Senin malam, 18 November 2019 (Foto: Dok)

KLIKSAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat yang menyediakan minuman beralkohol, Senin malam, 18 November 2019.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, langsung turun memimpin sidak tersebut. Saat sidak yang berlangsung pukul 21.00 Wita tersebut, Komisi I menemukan THM yang masih belum memiliki izin.

Juga, Komisi I menemukan fakta bahwa ada yang melampaui jam operasionalnya sehingga dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyatakan, pihaknya melihat ada beberapa THM yang tidak memiliki izin. Pun, THM yang telah memiliki izin lengkap namun melampaui batas operasinya.

“Misalnya tempat hiburan itu sebenarnya operasionalnya sampai jam 12 malam. Tetapi, ada THM yang melampaui batas hingga jam 2 malam,” kata Joha Fajal.

Karena itu, Komisi I DPRD Samarinda akan melakukan hearing sebagai tindak lanjut dari inspeksi tersebut. Hearing berkaitan dengan izin THM di Kota Tepian yang ada hingga saat ini.

Namun, menurut Joha Fajal, sebelum menggelar rapat hearing, Komisi I akan melakukan rapat internal komisi. Joha menerangkan, rapat internal itu akan digelar usai Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 29 November. (Adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status