Desa Santan Tengah Kukar Kaltim Jadi Percontohan
KLIKSAMARINDA – Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Program Percontohan (Proper) Desa Binaan Kementerian Agama (Kemenag). Peresmian berlangsung Selasa, 3 November 2020 oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Kamiruddin Amin menginginkan Desa Santan Tengah harus sesuai dengan namanya dan benar-benar menjadi contoh desa binaan. Menurut Kamiruddin Amin, terpilihnya Desa Santan Tengah sebagai program pencontohan, harus dapat menjadi contoh dengan hasil yang diharapkan.
Seperti pertama, terjadi peningkatan kesalehan sosial melalui pendampingan dan pembingan terhadap umat secara berkesinambungan. Kedua, mengenai pemberian bantuan, diharapkan ormas Islam dan Majelis Taklim agar lebih peduli terhadap umat Islam di sana.
“Ketiga, dalam hal ekonomi, setelah peresmian ini dalam tiga tahun ke depan akan adanya kemandirian. Ini harus berjalan sesuai namanya. Jangan hanya diresmikan lalu hilang,” ujar Kamiruddin Amin saat peresmian.
Keempat Dirjen berharap warga Desa Santan Tengah dapat mencegah masuknya paham keagamaan menyimpang, dan kelima terciptanya kerukunan umat antar beragama.
“Keenam, adanya pendampingan secara berkelanjutan terhadap masyarakat mualaf agar istiqomah terhadap ajaran agama Islam dan secara aktif merawat kerukunan antar umat beragama dan ketujuh dapat menularkan desa sekitar dalam hal kesalehan sosial,” ujar Kamiruddin Amin.
Peresmian Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen Bimas Islam, didampingi Plt. Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar, Kakanwil Kemenag Kalimantan Timur Masrawan, dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Fuad Nasar.
Menurut Kamiruddin Amin, posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya dan program pembangunan yang dijalankan. Hal ini merupakan bagian yang terintegrasi di dalam kerangka pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, adil, demokratis dan sejahtera (RPJP Nasional 2005-2025).
“Saya sangat mengharapkan Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan secara aktif agar program ini berjalan berkelanjutan minimal dalam kurun waktu tiga tahun, sudah bisa menjadi sebagai daerah percontohan sehingga manfaatnya berkesinambungan dan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan. Karena program percontohan ini tidak bisa berjalan sesuai harapan tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak,” ujar Kamiruddin Amin.
Program Percontohan Daerah Binaan yang sudah dilakukan sejak Tahun 2018 merupakan kolaborasi empat Direktorat: Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Zakat dan Wakaf, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta Kesekretariatan.
Selain Desa Santan Tengah, program percontohan untuk tahun 2020-2022 ini hanya ada dua wilayah, selain di Kaltim dan satunya di Papua. Program ini sebagai bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa dalam aspek pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program Percontohan Daerah Binaan di Desa Santang ini merupakan yang keenam diresmikan Ditjen Bimas Islam sepanjang tahun 2018- 2020. Sebelumnya, Kemenag telah meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng, dan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pada tahun 2018 Kemenag juga meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Selamat atas terpilihnya Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, sebagai program percontohan daerah binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2022 yang telah dilaunching. Semoga sukses dan bermanfaat,” ujar Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (*)