News

Catat, di Samarinda Kaltim Sekarang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Pegadaian

KLIKSAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng PT. Pegadaian (Persero) untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan e-Samsat Pegadaian ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, layanan ini wujud upaya Pemprov Kaltim menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Bila hanya mengandalkan layanan di Kantor Samsat pasti sangat terbatas. Untuk itu Bapenda menghadirkan inovasi dengan menggandeng mitra. Salah satunya yakni PT Pegadaian,” ucapnya saat kegiatan Soft Launching e-Samsat Pegadaian, Jumat 6 Desemner 2019, dikutip dari rilis Bapenda Kaltim.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Pimpinan PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, dan Pimpinan PT Pegadian, beberapa waktu lalu.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Kalimantan, Edy Purwanto menyebutkan, pihaknya sangat senang bisa berkolaborasi agar masyarakat semakin mudah membayarkan pajak.

“Pegadaian memiliki banyak outlet di Kaltim sehingga masyarakat diharapkan dapat dijangkau dengan cepat oleh masyarakat saat ingin membayar pajak,” ujar Edy Purwanto.

Tak hanya di Samarinda, kegiatan soft launching juga dilakukan serentak di Balikpapan dan Tanjung Redeb, Berau.

Di Kota Tepian, soft launcing dihadiri Kepala Bapenda Prov. Kaltim, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Samarinda Ahmad Zainuddin, Pimpinan Kantor Cabang PT Pegadaian Samarinda Budi Lesmana, dan perwakilan PT Jasa Raharja.

Sementara di Balikpapan, hadir Sekretaris Bapenda Prov. Kaltim H Budi Hartono, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Kalimantan Edy Purwanto, perawakilan Ditlantas Polda Kaltim, dan PT Jasa Raharja. (rilis)

Back to top button
DMCA.com Protection Status