Provinsi Kaltim

BKD Kaltim Persiapkan SKB CPNS Formasi 2019 Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan persiapan dan simulasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019 Pemprov Kaltim. Persiapan dan similasi berlangsung di titik lokasi pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 Pemprov Kaltim yaitu di Gedung Assessment Center, Jalan Kartini, Nomor 13, Sungai Pinang Luar, Kecamatana Samarinda Kota, Kota Samarinda.

Menurut Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Kaltim Kustiningsih, melalui persiapan dan simulasi ini BKD Kaltim berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik agar pelaksaanaan SKB berjalan dengan lancar dan sesuai pedoman Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam pelaksanaannya, tes SKB ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Kaltim, Kustiningsih (Foto: Dok) Renick

Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 Pemprov Kaltim ini akan berlangsung mulai 1-5 September 2020. Panitia SKB telah mempersiapkan sarana dan prasaran pendukung SKB dan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Antara lain menyediakan alat mencuci tangan seperti sabun dan hand sanitizer serta menata ruang seleksi dengan jarak tertentu serta pembatas transparan saat registrasi peserta.

“Persiapan pelaksanaan SKB formasi 2019 sudah kami laksanakan. Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik agar pelaksaanaan SKB berjalan dengan lancar dan sesuai pedoman Protokol Kesehatan Covid-19. Kami juga menghimabu kepada peserta yang akan ikut SKB agar mengikuti protokol kesehatan tetap memakai masker. Intinya peserta menggunakan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan” ujar Kustiningsih di sela pelaksanaan persiapan dan simulasi SKB, Senin 31 Agustus 2020.

Selain menghimbau penggunaan masker kepada para peserta, Kustiningsih juga menghimbau peserta agar memperhatikan jadwal tes sesuai dengan yang ditentukan. Antara lain, kehadiran peserta di tempat pelaksanaan SKB dan tata cara yang harus dilakukan peserta sebelum mengikuti pelaksanaan SKB.

“Dimohon seluruh peserta untuk kerjasamanya agar selalu tertib dan disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area pelaksanaan ujian. Peserta diharapkan hadir dua jam sebelum pelaksanaan tes. Bagi peserta yang diantar, harap didrop di depan pintu. Kami juga tidak menyediakan tempat parkir kendaraan,” ujar Kustiningsih.

Selain aturan tersebut, Kustiningsih menjelaskan, setiap peserta wajib membawa pensil kayu, identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga, serta kartu peserta. Panitia juga akan menyediakan loker untuk barang yang tidak perlu dibawa ke dalam ruangan.

Selain itu, barang seperti ponsel, dompet, assessoris, perhiasan, jimat, dan lain-lain dilarang untuk dibawa masuk ke dalam ruangan ujian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status