News

Bisnis Online Jual Beli Gadis Remaja di Samarinda Terbongkar

KLIKSAMARINDA – Pihak kepolisian Polresta Samarinda, Kalimantan Timur(Kaltim) membongkar praktik prostitusi online berbasis media sosial MiChat. Kasus tersebut menyeret 4 tersangka pelaku yang diduga sebagai mucikari atas praktik bisnis syahwat tersebut.

Yang menjadi korban dari bisnis trafficking ini adalah dua orang gadis remaja asal Samarinda. Awalnya, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Samarinda menyelidiki laporan keluarga korban yang melaporkan anak gadisnya yang hilang sejak Rabu, 21 Oktober 2020.

Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda kemudian mengadakan penyelidikan atas laporan yang masuk dan pada 25 Oktober 2020 polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan enam remaja dan pemuda di sebuah hotel di Balikpapan.

Mereka adalah GN (18), RH (18) dan AC (18) pemuda yang terbukti menjual korban kepada pria hidung belang. Kemudian dua gadis remaja, antara lain NF (15) dan SR (16). Satu sisanya AM (14) yang berstatus saksi.

Usai mengamankan para pelaku di Balikpapan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya di Kota Tepian, yakni FB (18) seorang pemudi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo, peran seluruh pelaku sama-sama mencari pelanggan.

Dari pengakuan tersangka, para pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. Jika transaksi di bawah Rp400 ribu, pelaku yang berhasil memasarkan mendapatkan upah Rp50-100 ribu. Namun, jika transaksi di atas Rp400 ribu, pelaku mendapatkan upah Rp100-200 ribu.

“Perannya masing-masing cari tapi kumpul. Korbannya, ya dua remaja itu. Ibaratnya cari uang tambahan gitu,” ujar Iptu Teguh Wibowo, Minggu 1 November 2020.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Polisi pun telah mengembalikan korban kepada pihak keluarganya.

“Sudah diserahkan ke keluarganya. Selama orang tuanya masih ada, yah ke orang tuanya dulu,” ujar Iptu Teguh Wibowo. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status