FokusNews

Berubah Lagi, Samarinda Masuk Daerah Level 4

KLIKSAMARINDA – Mengutip dari laporan Humas Pemprov Kaltim, Sabtu, 24 Juli 2021, 8 wilayah di Kaltim masuk ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Kedelapan wilayah itu adalah Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.

Dua wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser tidak disebutkan dalam laporan itu masuk kategori tertentu.

Nah, Samarinda kembali masuk dalam level 4 ketika sebelumnya menurut Kementerian Dalam Negeri, Samarinda tidak mauk level mana pun.

“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda prov Kaltim, Jauhar Efendi, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, 24 Juli 2021.

Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah (Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu) yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan hendaknya sama seperti daerah PPKM level 4.

Menurut dia, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.

“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” ujar Jauhar Efendi.

Ditambahkanya, diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pbatasan dan pengawasan ketat.

“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” ujar Jauhar Efendi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status